Berita Nasional Terkini

Diperintah Jokowi Tangani Utang Negara, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Punya Utang ke Jusuf Hamka

Diperintah Jokowi untuk tangani masalah utang negara pada masyarakat, Menko Polhukam Mahfud MD pastikan pemerintah punya utang ke Jusuf Hamka.

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Pengusaha Jusuf Hamka menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait penyelesaian utang pemerintah kepada Jusuf Hamka. Pantauan Kompas.com, Jusuf Hamka tiba di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023) pukul 15.54 WIB. Diperintah Jokowi untuk tangani masalah utang negara pada masyarakat, Menko Polhukam Mahfud MD pastikan pemerintah punya utang ke Jusuf Hamka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Diperintah Jokowi untuk tangani masalah utang negara pada masyarakat, Menko Polhukam Mahfud MD pastikan pemerintah punya utang ke Jusuf Hamka.

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menangani masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan masyarakat.

Oleh karena itu Mahfud MD memanggil pengusaha Jusuf Hamka.

Mahfud MD pun memastikan negara punya utang pada Jusuf Hamka.

Dilansir dari Kompas.com, Jusuf Hamka tiba di Kantor Kemenko Pol hukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023) pukul 15.54 WIB.

Baca juga: Inilah Profil dan Kekayaan Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

“Saya undang beliau ke sini, karena saya oleh presiden diminta untuk nanganin masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan warga masyarakat,” kata Mahfud usai pertemuan dengan Jusuf Hamka.

Mahfud memastikan bahwa pemerintah yang punya utang kepada Jusuf Hamka, bukan sebaliknya.

“Nah saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya, kemudian saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan. Sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama, memang ya negara punya utang,” kata Mahfud.

“Sudah ada dokumen-dokumen bahwa negara yang punya utang. Itu pasti,” tutur Mahfud lagi.

Mahfud mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengakui utang kepada Jusuf Hamka.

Namun, setelah beberapa kali ganti menteri keuangan, utang pemerintah kepada Jusuf tak kunjung dibayar.

Baca juga: Terbaru Klarifikasi Kemenkeu: Utang Rp 775 M terkait Mbak Tutut bukan Jusuf Hamka

“Dokumen itu lengkap, saya pelajari, negara udah pernah mengakui waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangan. Sudah tanda tangan, dia ngaku punya utang gitu,” kata Mahfud.

“Ganti menteri suruh pelajari lagi, lalu sampai sekarang macet. Ini bukan satu-satunya kasus yang begini, masih ada kasus lain saya tangani, sama. Sudah ada putusan pengadilan tapi tertunda di sana,” ucap Mahfud.

Sementara itu, Jusuf Hamka tak berkomentar banyak usai pertemuan dengan Mahfud.

Ia kemudian mengucap “Allahuakbar”.

“Pokoknya harus diselesaikan. Kalau hak itu harus diberikan, biar negaranya berkah. Rakyatnya juga berkah,” kata Jusuf Hamka.

Dari kiri ke kanan: Mahfud MD - Sri Mulyani - Jusuf Hamka. Menkopolhukam, Mahfud MD persilakan Jusuf Hamka tagih utang ke Kemenkeu.
Dari kiri ke kanan: Mahfud MD - Sri Mulyani - Jusuf Hamka. Menkopolhukam, Mahfud MD persilakan Jusuf Hamka tagih utang ke Kemenkeu. (YouTube Kemenko Polhukam/Kompas.com-Desy Kristi Yanti/Instagram jusufhamka)

Diwartakan sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.

Penagihan itu terkait dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yama yang dilikudasi saat krisis pada 1998.

Adapun nominal dana yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, nominal tersebut merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Agung (MA).

Namun belakangan, Yustinus mengklarifikasi pernyataannya.

Baca juga: Jusuf Hamka Dipersilakan Tagih Utang ke Kemenkeu, Mahfud MD: Kalau Perlu Bantuan Teknis, Saya Bantu

Ia mengatakan, utang Grup Citra yang dimaksud tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Ia menyebutkan, Grup Citra yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto.

"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut Yustinus menyebutkan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara ialah sebesar Rp 775 miliar, di mana utang berkaitan dengan aksi penyelematan melalui dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved