Berita Nasional Terkini
Inilah Profil dan Kekayaan Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah
Inilah profil dan harta kekayaan Jusuf Hamka, bos jalan tol yang tagih utang ratusan miliar ke Pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil dan harta kekayaan Jusuf Hamka, bos jalan tol yang tagih utang ratusan miliar ke Pemerintah.
Jusuf Hamka, bos jalan tol kini menjadi perbincangan hangat karena menagih utang ke pemerintah Indonesia senilai Rp 800 miliar.
Jusuf Hamka merupakan pengusaha muslim Tionghoa di Indonesia, dia adalah pemegang saham mayoritas di PT Citra Marga Nusaphala Persada yang mengoperasikan sejumlah jalan terbesar di Indonesia.
Walau miliki harta yang bergelimbang, Jusuf Hamka dikenal sebagai orang yang dermawan.
Baca juga: Terbaru Klarifikasi Kemenkeu: Utang Rp 775 M terkait Mbak Tutut bukan Jusuf Hamka
Berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki Jusuf Hamka.
Pada tahun 2008, Jusuf pernah menjadi sorotan karena menjual nasi kuning beserta lauk pauknya dengan harga berkisar 3000 per porsinya.
Nasi kuning itu dijualnya di sebuah tenda dengan nama warung nasi kuning podjok halal.
Tak hanya itu, ia juga menyerahkan 10 hektar tanah miliknya sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien covid.
Kekayaan Jusuf Hamka Jusuf Hamka bersumber dari bisnis jalan Tol yang dikelolanya.
Jusuf Hamka merupakan pemegang saham mayoritas di PT Citra Marga Nusaphala Persada yang mengoperasikan sejumlah jalan terbesar di Indonesia.
Jusuf Hamka bisa mengatasi berbagai proyek pekerjaan sampai membutuhkan biaya Rp 25 triliun.
Jusuf Hamka juga dikenal sebagai pemilik jalan tol swasta terpercaya, yaitu PT CMNP.
Saat ini, PT CMNP sedang mengerjakan proyek Barbour Road 2 di Jakarta senilai 16 triliun dan NS LINK di Bandung senilai 9 triliun dengan jumlah keseluruhan sebanyak 25 triliun.

Jusuf Hamka mengatakan bahwa bisnis jalan tol wajib mempunyai modal yang sangat banyak. Hal itu karena, 1 km jalan tol biayanya dapat mencapai Rp 700 miliar.
Kekayaannya yang dimiliki Jusuf Hamka juga digunakan untuk mengoleksi mobil mewah.
Seperti, mobil SUV Premium Audi Q7 yang dibeli oleh Jusuf Hamka dengan harga Rp 2 miliar di tahun 2015.
Tak hanya itu saja, Jusuf Hamka juga mengoleksi mobil SUV Premium Audi E4 dengan senilai Rp 1,25 miliar.
Selian itu, Jusuf Hamka juga memiliki Rolls Royce Phantom dengan harga berkisar Rp 7,5 miliar dan Hummer H3 dengan harga senilai Rp 1,5 miliar.
Serta, memiliki Range Rover 5000 cc yang dibelinya dengan harga senilai Rp 3 miliar.
Selain itu, beberapa ruas jalan tol yang dikelola oleh perusahaan Jusuf Hamka, antara lain:
Baca juga: Jusuf Hamka Dipersilakan Tagih Utang ke Kemenkeu, Mahfud MD: Kalau Perlu Bantuan Teknis, Saya Bantu
1. Ruas Tol Ir. Wiyoto Wiyono Cawang Tanjung Priok
Jalan tol ini mempunyai panjang hampir mencapai 25 km yang melintang dan melewati wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Pusat.
2. Ruas Tol Pelabuhan
Ruas Tol Pelabuhan ini juga seringkali disebut dengan sebutan yakni Tol Ancol atau Tol Pluit dengan panjangnya yaitu 13 km.
3. Ruas Tol Depok – Antasari
Ruas tol Depok – Antasari mempunyai panjang kurang lebih 21 km dan menjadi salah satu ruas yang nantinya akan tersambung secara langsung sampai ke kabupaten Bogor atau ruas JORR II yang sedang dalam tahap konstruksi.
4. Ruas Jalan Tol Bogor Outer Ring Road
Ruas tol Bogor Outer Ring Road yang mempunyai panjang kurang lebih 11 km. Dengan jumlah investasi dari ruas tol Bogor Outer yang mencapai 1,6 triliun dan sudah selesai pada tahun 2009.
5. Ruas Tol Soreang – PasirKoja
Ruas tol Soreang ini sudah beroperasi mulai tahun 2017 dan mempunyai akses yang sangat luar biasa mudah dengan jumlah 10,55 km
6. Ruas Tol Waru – Juanda
Ruas tol satu ini juga menghubungkan kawasan Industri Rungkut dan mempunyai panjang sekitar 12 km.
7. Ruas Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan
Ruas tol sepanjang hampir 60 km
Baca juga: Terjawab Sosok Jusuf Hamka Sebenarnya, Dijuluki Bos Jalan Tol Tagih Utang ke Pemerintah Rp179 Miliar
Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M
Jusuf Hamka menagih utang pada pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Pria yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.
Kala itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.
Krisis keuangan yang menerpa Indonesia saat itu, membuat berbagai perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.
Pemerintah pun meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.
Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.
CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka, mempunyai deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.
"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.
Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar.
Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.
Jusuf Hamka juga mengaku, selama delapan tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan. Namun hasilnya nihil.
Mahfud MD Tanggapi Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespon soal Bos Jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun yang menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada pemerintah.
Mahfud MD bahkan siap membantu pengusaha Jusuf Hamka untuk menagih utangnya kepada pemerintah.
Mahfud meminta Jusuf Hamka berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu,” kata Mahfud, Minggu (11/6/2023) seperti dilansir Tribunbengkulu.com dengan judul Harta Kekayaan Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.