Berita Nasional Terkini
Saat Sidang, Mario Dandy Sebut Tawarkan Bawa David Ozora ke RS: Saya Mengatakan dengan Suara Lantang
Sejumlah fakta baru terungkap dari sidang Mario Dandy, salah satunya tentang perlakuan pelaku kepada David Ozora setelah terjadi penganiayaan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru terungkap dari sidang Mario Dandy yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023), salah satunya tentang perlakuan pelaku kepada David Ozora setelah terjadi penganiayaan.
Saat sidang, Mario Dandy bantah keterangan saksi yang menyebut dia tak menolong David Ozora.
Hal ini diungkapkan Mario Dandy dalam sidang pemeriksaan saksi yang menghadirkan Rudi Setiawan dan Natalia Puspita Sari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Mulanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya kepada Mario, apakah dirinya ingin membantah kesaksian yang dinyatakan Rudi dan Natalia.
Baca juga: Terbaru Sidang Mario Dandy Hari Ini: Jonathan Latumahina Jadi Saksi, Ayah David Ozora: Siapkan Bukti
"Apakah keterangan dari saudara Rudi dan saudari Natalia benar? Atau ada yang tidak sesuai?," tanya hakim seperti dilansir Kompas.com.
Mario mengatakan, ada satu hal yang dirasa tidak benar olehnya.
Ia mengaku sudah menawarkan para saksi untuk membawa D ke rumah sakit menggunakan mobilnya.
"Saat itu saya menyampaikan ke saksi Rudi dan saksi Natalia bahwa saya bersedia mengantar ke rumah sakit," jawab Mario.
Kemudian, hakim bertanya, Mario menyatakan pernyataan itu kepada siapa saja.
"Saya menawarkan ke semuanya yang ada di sana, termasuk ke para saksi uang hadir. Saya mengatakannya dengan suara lantang," tutur Mario.
"Tidak mulia, saya tidak mendengar," ujar pasangan suami istri yang merupakan orangtua saksi R (15), teman D.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut kekasihnya AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D bersama Mario Dandy dan anak AG.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Efek Penganiayaan Mario Dandy, David Ozora Kembali Masuk RS Akibat Keretakan di Pergelangan Kaki
Penjelasan Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Pengadilan: Kondisinya Lebih Parah
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora menyampaikan, detik-detik melihat putranya terkapar di IGD rumah sakit usai dihajar habis-habisan.
Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Dalam kesaksiannya, Jonathan mengaku tengah rapat dengan GP Ansor saat pertama kali tahu putranya dihajar oleh orang.
Ketika itu kepala sekolah David Ozora menghubunginya lewat chat whatsapp.
Pada chat kepala sekolah menjelaskan bahwa David Ozora dipukuli orang dan saat ini tengah menuju RS Permata Hijau.
Jonathan kemudian langsung menyambangi RS Permata Hijau. Di IGD, Jonathan melihat putranya sekarat.
Bahkan, kata Jonathan, saat itu ia tidak percaya David Ozora habis dikeroyok orang karena kondisinya mengenaskan.
“Kalau dikeroyok orang kan lazimnya hanya lebam-lebam, ini kondisinya lebih parah,” ujar Jonathan.
Adapun kata Jonathan, kondisi David Ozora di IGD sangat mengenaskan dimana remaja berusia 17 tahun itu tidak sadarkan diri.
David Ozora juga mengeluarkan darah dari telinga. Ia juga alami luka lecet parah di bagian pipi dan juga siku lengannya luka bolong.
Bukan hanya itu, David Ozora juga alami kejang selama tiga hari.
Kejang tersebut kata Jonathan terjadi sewaktu-waktu dengan durasi tertentu.
“Kejangnya itu dia kan dalam posisi rebah, terus jeda beberapa waktu dia kejang-kejang, jadi durasi tertentu kejang. Terus menerus sampai hari ketiga,” katanya.
David Ozora Alami Amnesia
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ayah David, Jonathan Latumahina sebagai saksi dalam persidangan.
Hakim awalnya bertanya apa saja perubahan kondisi David setelah mengalami penganiayaan hingga keluar dari perawatan.
Menjawab pertanyaan Hakim, ayah David menceritakan perubahan fisik yang dialami David usai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Baca juga: Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Jonathan: Jangan-jangan Bisa Keluar Masuk Sel juga
Jonathan Latumahina mengatakan anaknya mengalami amnesia hingga tak mengenali dirinya sebagai ayahnya.
Bahkan David sempat mememanggilnya 'Mas'.
Hal itu disampaikan Jonathan saat menjadi saksi untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Kini David sudah bisa berbicara namun belum bisa berkomunikasi 2 arah, masih suka bicara sendiri.
Namun David juga menjadi lebih kurus dari sebelumnya.
Dan pada bahu sebelah kirinya menjadi lebih turun, miring dan tak bisa digerakan leluasa seperti tangan kanan sehingga David mengalami kesulitan dalam beraktivitas.
Momen Mario Dandy Minta Maaf di Persidangan
Mario Dandy Satrio meminta maaf langsung kepada ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Ia mengaku turut prihatin dengan kondisi David Ozora yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukannya.
"Saya selaku pelaku utama ingin menyampaikan turut prihatin terhadap kondisi David saat ini," ujar Mario.
"Dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dari hati saya," tambahnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ayah David, Jonathan Latumahina sebagai saksi dalam persidangan.
Kemudian menanggapi permintaan maaf Mario Dandy, Ayah David enggan menanggapinya dan lebih memilih tetap menyerahkan kasus pada pengadilan.
"Lanjut di pengadilan saja Yang Mulia," kata Jonathan.
Dalam tanggapannya, Mario juga mengungkapkan keberatannya terhadap pernyataan Jonathan di pengadilan.
Di antaranya soal Mario bersama 2 tersangka lainnya, Shane Lukas, dan perempuan A, disebut main gitar di Polsek Pesanggrahan.
"Soal yang gitar di Polsek (Pesanggrahan). Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut Yang Mulia," jelas Mario seperti dilansir WartaKotalive.com dengan judul Jonathan Kisahkan Momen saat David Masuk IGD, Darah Mengalir dari Telinga, Kejang selama 3 Hari.
Namun dalam keterangan selanjutnya, Jonathan mengaku mendapatkan informasi dari saksi lainnya yakni Nathalia dan Rudy soal gitar tersebut.
Jonathan menyebut menurut mereka, salah satu di antara 3 tersangka kasus ini kedapatan main gitar di Polsek malam-malam.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.