Berita Viral
Viral Video Percobaan Penculikan di Padang, Pelaku Ternyata Mantan Pacar yang Tak Terima Diputuskan
Viral video percobaan penculikan di Padang, pelaku ternyata mantan pacar yang tak terima diputuskan.
TRIBUNKALTIM.CO - Viral video percobaan penculikan di Padang, pelaku ternyata mantan pacar yang tak terima diputuskan.
Seorang pria yang berinisial AA terekam kamera CCTV sedang melakukan percobaan penculikan terhadap SR (26), Senin (12/6/2023).
Video dugaan penculikan di Padang, Sumatera Barat, ramai beredar di media sosial, Selasa (13/6/2023).
Aksi percobaan penculikan ini ternyata bukan kali pertama.
Sebelumnya AA juga diduga melakukan percobaan penculikan terhadap SR.
Baca juga: Viral karena Pernah Teriak Dewan Pengkhianat Rakyat, Eks Ketua BEM UI Kini Nyaleg DPRD DKI Jakarta
SR yang merupakan mantan pacar AA tersebut sedang berjalan menuju SMK Muhammadiyah 1 Padang.
Saat ini, perkara dugaan percobaan penculikan ini sudah dilaporkan ke Polsek Lubuk Begalung, dan korban sudah dimintai keterangan didampingi pihak keluarga.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengatakan bahwa saat ini masih dalam bentuk Laporan Pengaduan dan penyelidikan akan perkara dugaan percobaan penculikan.
"Kalau nantinya masih berlanjut, karena sekarang prosesnya masih Laporan Pengaduan. Jika sudah menjadi Laporan Polisi dan kita amankan pelaku, kita gunakan Pasal Penculikan," kata Mochammad Rosidi.
Ia menjelaskan, pasal yang bisa dikenakan yaitu Pasal 328 Jo 53 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Perkara percobaan penculikan, yaitu melanggar Pasal 328 juncto 53 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Mochammad Rosidi.
Kronologi Dugaan Percobaan Penculikan Guru Privat
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, bahwa korban merupakan seorang guru les privat berinisial SR (26) dan pelaku atau mantan pacarnya berinisial AA.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/6/2023).
Baca juga: Viral Oknum Polisi Dilaporkan Punya 12 Video Syur dengan Selingkuhan Jandanya, Kini Dijatuhi Sanksi
"Kita mengetahui kejadian ini berawal dari laporan masyarakat, dan langsung petugas Bhabinkamtibmas kita datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya tim patroli kita melakukan tindakan pertama di TKP (TPTKP)," kata Mochammad Rosidi, Selasa (13/6/2023).
Setelah pihaknya sampai di lokasi dan menemukan korban. Pihaknya menduga telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan penculikan di dekat SMK 1 Muhammadiyah Padang yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuk Begalung.
"Selanjutnya korban kita bawa ke Polsek, dan diperiksa sebentar. Korban berinisiatif untuk membuat Laporan Pengaduan. Berdasarkan laporan itu, diketahui terduga pelaku berinisial AA yang merupakan mantan kekasihnya," katanya.

Kata dia, kejadian dugaan percobaan penculikan terhadap pelaku sudah pernah dilakukan sebelumnya di daerah Pariaman sekitar bulan Desember tahun 2022.
"Jadi mantan kekasih korban ini tidak terima diputuskan, pelaku pun melakukan percobaan penculikan. Waktu percobaan pertama sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kemudian Senin kemarin sekitar pukul 12.00 WIB dilakukan lagi percobaan penculikan," ujarnya.
Ia menjelaskan korban sedang berjalan kaki dari arah Jalan By Pass, dan tiba-tiba pelaku langsung menggendong korban ke dalam mobil minibus BA 1632 FO warna Putih.
Setelah itu, kata dia, pelaku melajukan kendaraannya ke arah SMK Muhammadiyah, dan karena jalan buntu sehingga pelaku menurunkan korban dari dalam mobil.
Baca juga: Viral Balita di Samarinda Positif Narkoba, Terungkap Inilah 5 Kasus Serupa yang Libatkan Anak-anak
"Kemudian pelaku mengendarai mobilnya dan langsung melarikan diri. Setelah kejadian inilah masyarakat melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubuk Begalung," kata Mochammad Rosidi.
Dikatakannya, untuk korban sebelumnya juga mendapatkan ancaman dari pelaku. Sedangkan kondisi korban setelah kejadian mengalami trauma.
"Untuk melakukan proses wawancara atau memintai keterangan, kita harus berhati-hati karena kondisinya yang sedang tidak baik," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Terduga Percobaan Penculikan Terhadap Guru Les Privat Bisa Terancam 12 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.