Polisi Ungkap TPPO di Kaltim
Fakta Kasus TPPO di PPU, Kafe Tersangka di Nipah-Nipah Ditutup Hingga Korban Dijual Rp1,5 Juta
Puluhan warga, Jumat (16/6/2023) siang melakukan penutupan secara permanen, satu kafe milik tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Puluhan warga, Jumat (16/6/2023) siang melakukan penutupan secara permanen, satu kafe milik tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara berinisial SA.
SA sendiri diamankan Polres Penajam Paser Utara mempekerjakan seorang seorang gadis yang masih di bawah umur sebagai pemandu karaoke, sekaligus sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Aksi yang dilakukan warga usai Salat Jumat ini karena mereka geram dengan kelakuan pemilik cafe, yang memanfaatkan anak dibawah umur, sebagai pemandu karaoke dan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Usai penetapan tersangka di lakukan Polres PPU Jumat siang (16/6/2023), warga dan Lurah Nipah-nipah langsung mendatangi cafe tersangka.
Baca juga: Polres Paser Bekuk 4 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ada 5 Korban Satu di Bawah Umur
Baca juga: Korban Perdagangan Orang di Kaltim Jadi PSK, Bontang, Balikpapan dan Paser Target Pelaku
Saat didatangi, cafe masih sempat beroperasi, dan ada beberapa pengunjung yang menikmati kudapan. Pemilik cafe yakni suami tersangka, juga berada di tempat.
Berikut Sejumlah Fakta TPPO hingga Penutupan Kafe
Warga Pernah Lihat Korban di Kafe di Pantai Nipah-Nipah
Lurah Nipah-nipah Subondo pun langsung memberitahukan kepada pemilik bahwa warga keberatan apabila cafe tetap beroperasi.
Meski TPPO bukan di Nipah-nipah, namun karena pemiliknya sama dengan TKP di Sotek, dikhawatirkan kejadian yang sama juga akan terjadi di lokasi saat ini.
"Kami khawatir itu terulang lagi, warga juga mendesak untuk segera ditutup," ungkapnya.
Warga sudah mencurigai bahwa korban tersebut dijadikan PSK, sejak beberapa bulan lalu.
Hal itu sebab, korban yang menjadi pelayanan di cafe, kerap dibawa keluar terutama saat tengah malam.
"Kami beberapa kali melihat anak itu ada disini kemudian dibawa kesini juga," sambungnya.
3 Bulan Sudah Dibongkar
Usai ditutup warga, kondisi cafe kini telah ditutup, semua kursi, meja dan peralatan jualan, telah dikumpulkan dibagian dalam cafe.
TPPO
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pantai Nipah-nipah
kafe
TribunKaltim.co
Penajam Paser Utara
TribunBreakingNews
Running News
Tega Jual Pacar Lewat Michat Rp350 Ribu Sekali Kencan, 3 Pemuda di Kukar Diamankan |
![]() |
---|
Gadis Belia di Balikpapan Lakoni Profesi Mucikari, Mami NA: Dulu Dijual, Sekarang Menjual |
![]() |
---|
Polres Kutim Amankan Mucikari Jasa Open BO Seharga Rp1,4 Juta, Pelaku Sempat Ingin Kabur |
![]() |
---|
Polres Berau Tangkap Dua Orang Pelaku TPPO di Gunung Tabur, Satu Sudah Bekerja Sejak 17 Tahun |
![]() |
---|
Cerita 'Mami' MS, Lirik Peluang Cuan dari IKN Nusantara Lewat Bisnis Prostitusi di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.