PPDB 2023
Tak Hanya Siswa Baru, Kakak Kelaspun Perlu Test Urine, Kaltim Darurat Narkoba?
Kaltim dinilai sudah darurat narkoba, terutama di kalangan pelajar sehingga peserta didik baru tingkat SMA/SMK wajib melampirkan surat bebas narkoba
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Dalam PPDB kali ini deteksi awal pada peserta didik dinilai perlu dilakukan agar satuan pendidikan juga dapat memantau calon siswa(i)nya yang memang mengarah pada ketergantungan suatu zat adiktif.
Tentu, jika terbukti positif maka tidak ada ada toleransi dan bakal diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Pasti gagal, masa kita mau menerima kan. Peraturan perundang-undangan kan begitu," tukas Kurniawan.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kurikulum Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Samarinda, Milad Islami mengungkapkan, bahwa kewajiban dari Disdikbud Kaltim ini juga sama diterapkan di sekolah agama yang dinaungi langsung oleh Kemenag.
MAN 1 contohnya, dalam PPDB kali ini juga mewajibkan surat bebas narkoba kepada peserta didik, bahkan sistem ini juga sudah ada sebelum adanya pandemi Covid-19 lalu.
"Sekolah umum dan seperti kami (madrasah) juga telah menerapkan sebelum pandemi lalu, memang aturan baru. Kalau perbedaannya, jika di MAN peserta didik juga diwajibkan bisa mengaji," jelasnya.
Meski MAN 1 berbeda dengan SMA/SMK umum di Kota Samarinda, namun dalam segi peningkatan kapasitas SDM ke peserta didik juga turut mengacu pada kurikulum yang ada termasuk tambahan adanya keterampilan yang kini wajib diberikan pada peserta didik.
"Sama saja, ada juga pendidikan vokasi. Dan juga memang praktik, kurikulum merdeka acuannya," tukasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.