Berita Kaltim Terkini

Isran Noor Kesal tak Kunjung Selesai, Sebut Kontraktor RS Korpri Hanya Modal Uang Muka

Gubernur Kaltim Isran Noor kesal. Kekesalan ini mencuat menyusul tak selesainya pembangunan Rumah Sakit Korpri di Samarinda

Humasprov Kaltim/Adi Suseno
Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekda HM Sa’bani, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda saat menekan tombol sirine peresmian dimulainya pembangunan Rumah Sakit Korpri di Jalan Wahid Hasyim, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor kesal. Kekesalan ini mencuat menyusul tak selesainya pembangunan Rumah Sakit Korpri di Samarinda.

Padahal groundbreaking dilaksanakan pada September 2021 dan ditarget beroperasi awal 2022.

Namun sampai saat ini RS Korpri tak kunjung beroperasi.

"PR kita saat ini adalah RS Korpri di Sempaja, kompleks olahraga Kadrie Oening," ucapnya kepada TribunKaltuim.co.

Padahal kehadiran sebuah fasilitas kesehatan dalam kapasitas besar tentu sangat dinanti warga masyarakat.

Baca juga: Gagal Menyelesaikan Proyek, Pemprov Kaltim Blacklist Kontraktor RS Korpri Samarinda

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Salahkan Kontraktor Gegara RS Korpri tak Kunjung Selesai

Apalagi fasilitas kesehatan itu milik pemerintah, tentu lebih murah.

Demikian juga RS Korpri Samarinda yang sudah ditunggu warga Samarinda, bahkan warga Kalimantan Timur. 

Namun target itu jauh meleset.

Gubernur Kaltim Isran Noor meluapkan kekesalannya terhadap pembangunan RS Korpri Samarinda.

Pasalnya, RS Korpri seharusnya sudah bisa beroperasi awal 2022 lalu.

Tidak tepatnya waktu pembangunan diungkap Isran Noor karena tidak adanya kapasitas keuangan dan lemahnya perencanaan manajemen, pihak kontraktor rumah sakit yang mengerjakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kaltim itu.

"Itu gara-gara kontraktornya. Modalnya DP, down payment (uang muka)," kata Isran Noor.

Sesuai rencana awal pembangunan, seharusnya pada September 2021 (groundbreaking), RS Korpri ditarget selesai dan beroperasi pada awal 2022.

"Nah, sampai ini belum selesai," ujar Isran Noor kecewa.

Isran juga menyebut, setiap kegiatan (proyek), terlebih ketika proses memilih kontraktor, hendaknya lebih selektif.

Agar progres pembangunan juga dapat berjalan sesuai target yang ditentukan.

"Itu penyakitnya kontraktor kita. Kalau tidak memiliki kapasitas, atau ada persoalan lain," tandasnya.

Dinas PUPR-Pera Kaltim Target RS Korpri Selesai Tahun 2023

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, menegaskan akan merampungkan dua infrastruktur di tahun 2023.

Dua proyek dipastikan rampung tahun ini, RS Korpri dan Gedung Inspektorat Kaltim.

Gubernur Isran Noor juga telah meminta Dinas PUPR Kaltim segera menyelesaikan sejumlah proyek.

Beberapa di antaranya termasuk dua infrastruktur ini, yang memang sudah membuat Isran Noor kecewa karebna tak kunjung selesai.

Baca juga: Target Penyelesaian Proyek Gedung RS Korpri dan Inspektorat Kaltim

Target Gubernur lsran Noor bisa sampai meresmikan dua proyek infrastruktur tersebut, karena sebagian besar berupa pembangunan gedung.

"Kalau gedungnya rampung tahun ini," tegas Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Nanda, sapaan akrabnya, mengungkapkan target pihaknya hanya menyelesaikan pembangunan gedung.

Terkait meubeler dan fasilitas lain bukan jadi kewenangan pihaknya.

"Kalau kami target gedungnya selesai dibangun, terkait meubeler itu bukan ranah kita," ujar Nanda.

Gedung yang telah menelan dana Rp 30 miliar lebih tersebut, Nanda memastikan akan rampung pada Juli mendatang.

"RS Korpri progresnya Juli selesai, anggarannya Rp 30 miliar," pungkas Nanda.

Sebagai informasi RS Kopri ini mempunyai perjalanan suram dengan pengerjaan yang tak sesuai target.

Bahkan pihak kontraktor pun sudah di blacklist oleh Pemprov Kaltim.

Usai gagal menyelesaikan proyek RS Korpri, Dinas PUPR-Pera Kaltim akhirnya mengambil langkah tegas.

Penghentian kontrak dengan PT Telaga Pasir Kuta, sebagai pelaksana pembangunan berujung melakukan blacklist.

Meski telah diberi waktu tambahan dua kali selama 50 hari, PT Telaga Pasir Kuta belum juga menyelesaikan proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut.

"Kontraktor RS Korpri sudah kami putus. Sudah kami blacklist kontraktornya," kata Nanda.

Pihaknya menyebut bahwa akibat blacklist PT Telaga Pasir Kuta mendapat sanksi selama dua tahun tidak bisa mengikuti lelang proyek di Kaltim.

Proyek dengan nilai Rp 43,3 miliar melalui dana APBD Perubahan 2021 harusnya sesuai kontrak selesai pada akhir Desember tahun lalu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved