Berita Kaltara Terkini

6 Fakta Dua Pria Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan, tak Berniat Viral hingga karena Kesal 

Dua pria sedang melempar anjing ke sebuah kolam air berpenghuni reptil buaya viral. Lokasinya disebutkan ada di Kabupaten Nunukan.

|
Editor: Budi Susilo
Kompas.com
Tangkapan layar video dua buruh PT JML di Nunukan Kaltara yang viral. Mereka melemparkan anjing hidup untuk mangsa buaya muara. 

TRIBUNKALTIM.CO – Dua pria sedang melempar anjing ke sebuah kolam air berpenghuni reptil buaya viral. Lokasinya disebutkan ada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

Berikut ini ada rangkuman fakta soal peristiwa ini, yang kemudian mendapat respon kecaman dari masyarakat luas.

Bagaimana dengan kondisi nasib terkini dua pria ini? Simak deretan fakta dari peristiwa ini yang terangkum dalam Kompas.com.  

Terdapat 6 fakta, simak disini: 

1. Anjing Dimakan Buaya

Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak dua orang itu mengayunkan anjing yang ditangkapnya lalu dilempar ke arah buaya yang berada di Sungai Sebaung.

Baca juga: Viral! Detik-detik Pekerja Tambang Tega Jadikan Anjing Santapan Buaya, Kabarnya di Kalimantan

Mirisnya, setelah anjing itu dimakan oleh buaya, orang-orang tersebut justru tampak bersorak kegirangan.

"Satu, dua, tiga, lepas, yaaa, sikaaat," sorak orang dalam video yang beredar di Twitter, Instagram, hingga TikTok itu.

2. Para Pelaku Karyawan Perusahaan

Setelah ditelusuri, dua laki-laki tersebut yakni berinisial DF, SR, dan perekam video berinisial GA.

Ketiganya merupakan pegawai kontrak untuk driver alat berat di PT Jaya Mimika Lestari (JML) di Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

3. Latar Belakang Jengkel

Saat dimintai keterangan manajemen perusahaan, mereka mengaku melemparkan anjing dalam kondisi hidup ke mulut buaya muara akibat kejengkelan yang terpendam sejak dua minggu belakangan.

Baca juga: Mengenal Buaya Badas Hitam, Penghuni Perairan Mesangat Muara Ancalong Kutai Timur

Ketiganya sering kehilangan sepatu atau sandal, bahkan seringkali bekal makan mereka berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.

Perwakilan PT JML, Irianto mengatakan, menurut para pelaku, anjing liar itu seringkali menghabiskan bekal makanan mereka.

"Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing anjing liar. Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu," kata dia saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).

4. Pelaku Kini Dipecat

Perwakilan PT JML, Irianto, menegaskan, perusahaan mengutuk aksi ketiganya dan sama sekali tidak menganjurkan ataupun mendukung tindakan ketiganya.

"Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi," tambah dia.

Ketiga pegawai dipecat Selepas kejadian itu, manajemen perusahaan memastikan pemecatan ketiganya dan menyerahkan proses dugaan pidananya ke polisi.

Baca juga: Basarnas Sisir Sejauh 500 Meter Cari Pemuda yang Tenggelam di Pulau Balik Buaya Samarinda

"Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," ujar dia.

Menurut dia, dengan alasan apapun, penyiksaan binatang menjadi perkara terlarang dan tidak seharusnya dipraktikkan meski dengan alasan pelampiasan emosi.

"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," tegas dia.

5. Tidak Berniat Viral 

Selanjutnya, polisi memeriksa ketiga pelaku setelah aksinya viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan ketiganya terkait tindakan mereka yang melempar anjing ke arah buaya tersebut.

"Kita mintai keterangan ketiganya. Pengakuannya karena kesal berkali kali anjing yang mereka lempar ke buaya mengacak acak dan memakan bekal ransumnya," ujar dia, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Terbaru! Pertamina Angkat Bicara Soal Tuduhan Pekerjanya Lempar Anjing ke Sarang Buaya di Kalimantan

Kepada polisi, mereka juga mengatakan tidak berniat memviralkan perbuatan mereka.

Video yang direkamnya itu hanya diniatkan untuk lebih memuaskan emosi mereka yang kesal akibat tingkah polah anjing itu.

6. Bakal Diseret ke Meja Hijau

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit membeberkan, dari pengakuan ketiganya.

Bukan sekali dua kali, anjing liar tersebut mengacak-acak maupun memakan bekal makan mereka.

"Namanya orang selesai kerja sore, saat mau makan tapi makanannya dihabiskan atau diacak-acak anjing, emosi sudah pasti. Apalagi pasti capek sekali setelah seharian bekerja," imbuh dia.

Ilustrasi anjing dilempar ke buaya
Ilustrasi anjing dilempar ke buaya (Kolase Tribunkaltim.co)

Meski begitu, dia mengatakan bahwa perbuatan mereka yang menganiaya binatang tidak bisa dibenarkan. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik polisi.

"Sementara ini, pasal yang kita sangkakan ke para pelaku adalah Pasal 302 KUHP," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lempar Anjing Hidup untuk Dimangsa Buaya di Nunukan, 3 Pelaku Dipecat dan Diperiksa Polisi." 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved