Berita Kaltara Terkini
'Tolong Saya' Istri Pelempar Anjing ke Buaya Minta Maaf, Lagi Hamil Besar dan Anak Derita Epilepsi
Istri salah seorang pelempar anjing ke buaya di Nunukan minta maaf, ia mengungkap kondisinya yang sedang hamil besar dan anaknya yang sakit.
Marlina menuturkan atas kejadian tersebut sang suami dipecat dari pekerjaannya sebagai Operator Truck Winch di PT Jaya Mimika Lestari (PT JML), wilayah Sebaung, Kecamatan Sembakung.
Sang suami yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nunukan, membuat Marlina harus mengurus sendiri kehamilannya.
Termasuk membiayai pengobatan anaknya yang menderita epilepsi.
Belum lagi beber Marlina, biaya kontrak rumah yang jatuh tempo pada Juli 2023.
Baca juga: 6 Fakta Dua Pria Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan, tak Berniat Viral hingga karena Kesal
"Saya harus konsultasi dengan dokter anak per dua bulan sekali. Biaya obatnya, termasuk obat tulang dan vitamin sebesar Rp1,2 juta per sekali berobat. Bulan Juli kontrakan rumah jatuh tempo. Biayanya itu Rp4 juta," ujarnya.
Wanita yang berdomisili di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu berharap ada pertimbangan dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Nunukan atas kasus yang sedang dijalani proses hukumnya oleh sang suami.
"Tolong saya dan anak-anak yang hanya bergantung hidup sama suami. Saya minta pertimbangan dari aparat penegak hukum. Saya minta maaf atas kehilafan suami saya," ungkapnya.
Sekadar diketahui, terhadap tiga tersangka kasus kekerasan terhadap hewan dipersangkakan Pasal 302 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Cerita Istri Tersangka Pelemparan Anjing ke Buaya Hamil 7 Bulan, Anak Derita Epilepsi: Tolong Saya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.