Demo Turunkan Tarif PDAM
BREAKING NEWS: Warga Penajam Paser Utara Demo, Desak Pemkab Turunkan Tarif PDAM
Sejumlah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) demo di depan kantor Bupati PPU, Senin (19/6/2023).
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) demo di depan kantor Bupati PPU, Senin (19/6/2023).
Massa menuntut pemerintah daerah segera menurunkan tarif air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU.
Tarif PDAM yang berlaku saat ini diakui memberatkan masyarakat.
Baca juga: Pemkab PPU Beber Kemungkinan Kembali Berikan Penyertaan Modal Untuk Perumda Air Minum Danum Taka
Diketahui, perhitungan tarif yang ditetapkan yakni, untuk penggunaan 0 sampai 10 kubik, ditetapkan sebesar Rp 5.625 per kubik.
Kemudian tarifnya akan naik pada penggunaan kubikasi berikutnya, atau pada pemakaian 11 hingga 20 kubik yakni sebesar Rp 6.793 per kubik.
Tidak hanya itu kebijakan pemutusan sambungan setelah menunggak selama lebih dari dua bulan, dinilai tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Baca juga: Sekda PPU Sebut Tarif Perumda Air Minum Danum Taka Bisa Diturunkan, Tohar: Melalui RDP
Masyarakat juga sempat demo di depan kantor Perumda Air Minum Danum Taka PPU.
Namun, tidak mendapati solusi dan mengaku tidak ditemui oleh pejabat Perumda.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih berusaha meminta solusi dari Bupati PPU Hamdam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.