Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Beber Kemungkinan Kembali Berikan Penyertaan Modal Untuk Perumda Air Minum Danum Taka

Pemkab PPU mengungkap kemungkinan kembali menggelontorkan dana penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Rapat pembahasan tarif air bersih di PPU, Kamis (15/6/2023). TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kemungkinan kembali menggelontorkan dana penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan penyertaan modal akan kembali dibahas.

Penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Danum Taka diperlukan, lantaran digunakan untuk subsidi tarif air bersih bagi masyarakat Benuo Taka.

"Itu akan menjadi ranah ranah kebijakan daerah karena terkait dengan kebijakan anggaran," ungkap Tohar, usai rapat dengan pihak Perumda pada Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Sekda PPU Minta Perumda Kembali Cermati Kenaikan Tarif Air Bersih, Imbas Banyaknya Keluhan Warga

Meski ada kemungkinan untuk kembali menggelontorkan penyertaan modal, namun terlebih dahulu harus dipastikan mekanisme pembagiannya.

Apakah akan digunakan untuk mengakomodir tarif air bersih pelanggan tertentu, atau keseluruhan.

"Andaikan nanti rumusannya sepeti itu apakah akan menjadi keseluruhan akan dibagi persegmen, jadi terbuka sesungguhnya," jelasnya.

Pemerintah daerah tidak memberikan dana penyertaan modal kepada Perumda terbaru ini, lantaran masih trauma dengan penyertaan modal sebelumnya yang disalahgunakan, hingga menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: DPRD Paser Kritik Penumpukan Kegiatan Fisik Infrastruktur

Akibat tidak ada dana penyertaan modal, tarif air bersih menjadi alternatif, agar eksistensi perusahaan tetap berlanjut.

Sebelumnya, asumsi penyertaan modal yang digelontorkan untuk Perumda Danum Taka PPU pada 2022 lalu sebesar Rp3,5 miliar. Jumlah tersebut hampir sama dengan 2021 lalu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved