Idul Adha 2023
Dalil Pembagian Daging Kurban dan Besaran Kg Daging yang Didapat untuk Tiga Golongan yang Menerima
Simak dalil pembagian daging kurban serta besaran kg yang didapat oleh tiap golongan yang berhak menerimanya
Penulis: Anneke Puteri | Editor: Anneke Puteri
Masyarakat umum yang memiliki rezeki lebih atau sanggup membeli daging kurban juga ada ketentuannya, yaitu:
1. Beragama Islam
Seseorang yang ingin berkurban haruslah yang beragama Islam.
Jika non Islam, maka tidak termasuk dalam kegiatan berkurban, namun hanya menyumbang untuk menyembelih biasa.
2. Sudah Baligh
Seseorang yang ingin berkurban harus sudah baligh dan mampu membedakan hal yang baik atau buruk.
Baca juga: Hukum Menjual Bagian Tubuh Hewan Kurban Kulit, Kaki dan Tanduk Saat Hari Raya Idul Adha 2023
3. Mampu
Tidak ada kewajiban bagi seluruh umat Islam untuk berkurban saat Idul Adha.
Namun, hanya seseorang yang mampu membeli hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta.
4. Menjalankan Rukun Kurban
Rukun kurban ini yaitu berpuasa dan disunnahkan untuk dilakukan tepat tiga hari sebelum hari raya Idul Adha. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.