Idul Adha 2023
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Penjelasan Untuk Tiga Golongan yang Berhak Menerimanya
Berapa kg pembagian daging kurban untuk tiap golongan yang berhak menerimanya?
Penulis: Anneke Puteri | Editor: Anneke Puteri
TRIBUNKALTIM.CO - Penjelasan aturan pembagian daging kurban berapa kg? Lengkap besaran untuk tiga golongan yang berhak menerimanya.
Pelaksanaan kurban diabdikan dalam cerita Nabi Ibrahim yang mendapatkan perintah dari Allah swt untuk menyembelih anaknya, yaitu Nabi Ismail.
Berkurban adalah ibadah sunnah muakkad atau yang paling dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam.
Dalam pelaksanaan kurban di Indonesia, hewan yang digunakan biasanya adalah sapi atau kambing.
Dalam pelaksanaan kurban ini, ada ketentuan yang harus diperhatikan dalam pembagian daging kurban agar adil untuk semua penerima.
Lalu, berapa kilogram daging kurban yang didapat dan bagaimana cara pembagiannya?
Ada tiga kriteria untuk golongan penerima daging kurban, yaitu orang yang berkurban, fakir miskin, dan umum.
Ketentuan persentase pembagiannya adalah 1/3 untuk orang yang kurban, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk masyarakat umum.
1. Orang yang berkurban
Orang yang berkurban atau yang memiliki sebutan shohibul qurban berhak untuk mendapatkan jumlah daging yang lebih banyak.
Sedangkan sisanya yaitu ⅔ bagian harus diberikan kepada pihak lain seperti fakir miskin dan masyarakat umum.
Seseorang yang berkurban ini tidak boleh menjual kembali bagian hewan kurbannya seperti daging, kulit, atau bulu.
Baca juga: Apa Boleh Non Muslim Mendapatkan Daging Kurban saat Hari Raya Idul Adha? Penjelasan Buya Yahya
2. Fakir Miskin
Fakir miskin, yatim piatu, atau kaum dhuafa adalah kelompok yang paling utama mendapatkan daging kurban.
1/3 bagian dari hewan kurban dibagikan secara merata kepada kelompok fakir miskin ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.