Berita Kaltara Terkini
Patut Kita Dengarkan, Derita Istri Tersangka Pelemparan Anjing ke Buaya, Sedang Hamil, Anak Epilepsi
Kasus kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Kabupaten Nunukan, tepatnya di Kecamatan Sembakung menyisakan pilu buat istri salah satu tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kasus kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Kabupaten Nunukan, tepatnya di Kecamatan Sembakung menyisakan pilu buat istri salah satu tersangka.
Keluhannya patut kita dengarkan.
Istri salah satu tersangka kaget ketika mengetahui suaminya melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polres Nunukan Tetapkan 3 Tersangka Pelemparan Anjing ke Buaya, Dipecat dan Diancam Penjara 9 Bulan
Istri yang bergantung 100 persen dari suami ini, kini dalam kondisi sedang hamil 7 bulan butuh penanganan yang lebih intens.
Selain itu anak kedua dari almarhum suami pertamanya menderita sakit epilepsi sejak lahir, perlu perhatian ekstra.
Sang istri juga tengah galau karena kontrakan tempat tinggalnya hampir jatuh tempo.
Ibu muda ini sudah memohon maaf atas kesalahan atau kekhilafan suami.
Mohon pertimbangan semua pihak atas kondisi yang sedang dia alami, dan hidupnya ke depan tanpa suami.
Keluhannya patut kita dengarkan.
Baca juga: 6 Fakta Dua Pria Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan, tak Berniat Viral hingga karena Kesal
Wanita yang sedang hamil 7 bulan tersebut bernama Marlina.
Ia merupakan istri dari SR (25), pria yang ditetapkan sebagai satu di antara tiga tersangka oleh Polres Nunukan dalam kasus kekerasan terhadap hewan.
Marlina mengatakan ia kaget mendapat kabar suami mendadak viral di media sosial, lantaran telah melempar seekor anjing hidup ke rawa berisi buaya di tempatnya bekerja.
"Saya dapat informasi soal suami saya dari temannya. Saya diminta buka instagram dan kaget sekali melihat suami saya viral. Saya akui suami saya salah," kata Marlina kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Minggu (18/06/2023) sore.
Marlina mengaku, sempat menghubungi pelapor dari Animals Hope Shelter dengan maksud meminta maaf dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.
Namun sayangnya, Animals Hope Shelter tetap bersikeras untuk melaporkan aksi kekerasan terhadap hewan ke Polres Nunukan.
Baca juga: Selain Dipecat, 3 Pekerja yang Lempar Anjing Agar Dimangsa Buaya di Nunukan Terancam Penjara 9 Bulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.