Bupati Mahakam Ulu

Tekankan Penerapan SIPD, Pemkab Gelar Workshop Kerja Sama dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) mengungkapkan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data.

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
PROKOPIM PEMKAB MAHULU
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, didampingi Sekda Stephanus Madang, dan Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh. berfoto bersama dengan para Narasumber dari Bina Keuangan Daerah Kementerian Negeri Dra. Fatwal Islam Saleh Pahar, M.S dan Hadi Wiratmono. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh mengungkapkan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik.

Pemerintah Kabupaten Mahulu, sebutnya, merupakan salah satu daerah yang menerapkan SIPD.

Hal ini disampaikan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, saat membuka workshop pembinaan penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu menggunakan SIPD Tahun 2023, Jumat (16/6/2023).

Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Hotel Mercure Samarinda ini, merupakan kerja sama, antara Pemkab Mahulu dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca juga: Strategi Turunkan Angka Stunting Pemkab Mahulu Melakukan 8 Aksi Konvergensi

Dengan menghadirkan narasumber dari Bina Keuangan Daerah Kementerian Negeri Master in Economics Development Dra. Fatwal Islam Saleh Pahar, M.S dan Hadi Wiratmono.

Bupati menjelaskan, ada tiga tujuan SIPD. Di antaranya, meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian kedua, mengoptimalkan pengumpulan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Sementara ketiga, membangun legal database pembangunan untuk seluruh daerah sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.

Baca juga: Bupati Bonifasius Temui Komisi II DPR RI, Bahas Usulan Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Mahulu

Dengan menilik kepada urgensi SIPD dalam kualitas pembangunan daerah maupun nasional, maka pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Yang menginisiasi workshop yang berlangsung pada hari ini,” ucap Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh.

Menurutnya, SIPD merupakan sistem yang baru mulai dilaksanakan Pemkab Mahulu sejak 2021.

Untuk itu, seluruh aparatur yang melaksanakan penatausahaan anggaran wajib mengaplikasikan empat prosedur teknis pengelolaan keuangan daerah.

Melalui workshop ini, kata bupati, para peserta mampu mengaplikasikan sesuai dengan prosedur teknis yang terkait dengan penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah secara elektronik.

Dengan prinsip, yang pertama kegiatan yang direncanakan wajib dianggarkan.

Kedua, kegiatan yang sudah dianggarkan wajib diproses melalui prinsip penatausahaan anggaran.

Baca juga: Indeks Implementasi Kolaboratif Tertinggi Se-Indonesia, Pemkab Mahulu Juara I Program BerAKHLAK

Ketiga, kegiatan yang sudah melalui proses penatausahaan anggaran wajib dilaksanakan.

Keempat, kegiatan yang sudah dilaksanakan wajib dilaporkan.

"Sesuai dengan sistem akuntansi keuangan daerah dan yang terakhir, kegiatan dan anggaran yang dipertanggungjawabkan harus dapat diukur dalam satuan ukuran yang berlaku,” jelas bupati.

Ia menambahkan, Pemkab Mahulu konsisten menggunakan SIPD dalam segala kegiatan administrasi keuangan, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat antara BPKAD dengan seluruh OPD.

“Kita harus konsisten menerapkan SIPD ini dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran sampai pada tahap penyusunan akuntansi laporan keuangan. Untuk itu, perlu penguatan jajaran operator admin SIPD yang ada di BPKAD untuk melayani dan memfasilitasi setiap operator di setiap OPD," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap operator SIPD di lingkungan OPD dengan admin di BPKAD harus bisa membangun sinergi dan kolaborasi yang sangat kuat, terkait betapa pentingnya memahami peran masing-masing.

Ajang Pelatihan Bendahara dan Operator

Di tempat sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu Yohanes Andy Abeh mengatakan, workshop ini merupakan ajang pelatihan bagi bendahara dan operator agar dapat menyusun dan mengelola penatausahaan keuangan dengan baik melalui sistem SIPD.

“Workshop ini kita lakukan, agar setiap entitas dapat menyusun penatausahaan keuangan dan pelaporan keuangan dan SIPD dengan baik. Juga menjawab permasalahan-permasalah atau kendala-kendala yang ada di aplikasi SIPD, seperti di penatausahaan pengajuan SPP, SPM, UP, GU LS TU dan STS serta lain-lainnya,” urai dia.

Kemudian Kepala BPKAD menambahkan, workshop ini bertujuan pula untuk meminimalisir kesalahan dalam penginputan terhadap laporan keuangan di setiap OPD.

Baca juga: DLH dan USL-PPID Unmul Paparkan Hasil Survei, Pemkab Mahulu Segera Bangun TPA Sampah

“Selain itu, workshop ini untuk memudahkan operator SIPD dalam penginputan rencana kegiatan, serta meminimalisir berbagai kekeliruan pada saat penginputan data tersebut, termasuk penginputan SPJ,” terangnya.

Lebih jauh Yohanes mengatakan, kegiatan workshop ini dilakukan di Samarinda untuk memudahkan proses pembelajaran SIPD yang menggunakan jaringan internet.

“Untuk mempermudah akses layanan jaringan internet. Karena jika dilakukan di Mahulu, kami khawatir pelaksanaan kegiatan menjadi terganggu, akibat jaringan internet yang kurang stabil,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan workshop ini Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang S.Sos.,M.M., dan di ikuti secara virtual Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs Horas Maurits Panjaitan, M.Ec. Dev.

Serta perwakilan Bankaltimtara Mahulu, para kepala OPD, serta diikuti oleh kurang lebih 100 peserta workshop yang terdiri dari pejabat keuangan daerah, bendahara, serta staf keuangan yang bertugas di lingkungan Pemkab Mahulu. (prokopim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved