Berita Balikpapan Terkini
Potensi Penyebaran Mantan Santri Ponpes Al Zaytun di Kalimantan Timur, Ini Penjelasan PWNU Kaltim
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Kaltim menduga ada kemungkinan keberadaan mantan santri Pesantren Al Zaytun di Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Kaltim menduga ada kemungkinan keberadaan mantan santri Pesantren Al Zaytun di Kalimantan Timur.
Wakil Rais Syuriyah PWNU Kaltim, Azhar Qowwim menyebutkan hal demikian bisa saja terjadi.
Dalam pengamatannya, dari penyebaran anggota Ponpes Al Zaytun ini dikategorikan menjadi dua, pertama yakni alumni atau aktivis, dan mantan santri.
Baca juga: Siapa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu? Viral karena Klaim Pakai Mazhab Bung Karno
Menurut Azhar, pihaknya belum menemukan adanya alumni Ponpes Al Zaytun yang menyebar di Kalimantan Timur.
"Tapi kalau mantan santrinya yang keluar, entah karena alasan apapun, mungkin saja ada (di Kaltim)," ucapnya, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, salah satu alasannya santri keluar itu lantaran ada ketidakcocokan dengan ajaran yang berada di lingkungan Ponpes Al Zaytun.
Sebab itu Azhar berpendapat, dari keberadaan mantan santri Ponpes Al Zaytun di Kalimantan Timur ini bukan dalam konteks menyebarkan ajaran.
Artinya tidak sampai terlihat membawa paham yang dinilai mengandung kesesatan maupun berseberangan dengan nilai-nilai agama.
Baca juga: Profil Ponpes Al-Zaytun, Siapa Panji Gumilang? Klaim Mazhab Soekarno dan Beber Alasan Saf Berjarak
"Kalau bicara paham atau ajaran di Kalimantan Timur ini kan banyak, tidak bisa kita pungkiri. Tapi apakah ajaran itu berafiliasi dengan Al Zaytun, perlu pendekatan tersendiri," paparnya.
Karenanya dia memastikan, untuk ajaran dari Ponpes Al Zaytun belum sama sekali tampak di seputar Kalimantan Timur.
Melansir Tribunnews.com, pesantren yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut diduga menyebarkan ajaran yang melenceng dari rukun Islam.
Sederet dugaan penodaan agama tersebut menjadi sorotan, seperti salah satunya sesatkan asal-usul Al-Quran. Dimana pemerintah diminta tegas dalam menertibkan pesantren tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.