Berita Balikpapan Terkini

Jeritan PKL Pasar Klandasan Balikpapan Usai Lapak Dipagar, Bilangnya Pro UMKM tapi Menggusur

Para pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur sampaikan aspirasi di lokasi lapak yang dipagar seng oleh ormas.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PKL Pasar Klandasan, Balikpapan, menulis di karton dan memasang selebaran bertuliskan aspirasi dan keluhan mereka setelah 10 hari tidak bisa berjualan di Pasar Klandasan, Rabu (21/6/2023). Mereka berharap ada solusi yang tepat, mengingat lapak tersebut merupakan satu-satunya sumber mata pencaharian.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Para pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur sampaikan aspirasi di lokasi lapak yang dipagar seng oleh Ormas di Balikpapan, Rabu (21/6/2023). 

Mereka para PKL Pasar Klandasan Balikpapan sudah hampir 10 hari tidak berkegiatan perdagangan. Mereka kena getah dari mencuatnya kasus dugaan sengketa lahan. 

Pengamatan TribunKaltim.co di lokasi Pasar Klandasan, para PKL yang kehilangan sumber ekonominya melampiaskan unek-unek lewat selembar kertas, kemudian dilekatkan di pagar seng lokasi lapak PKL.

Sementara para PKL kemudian beramai-ramai menunggu di depan lapak mereka demi menunggu kejelasan nasib mata pencaharian.

Baca juga: Buntut Penutupan oleh Ormas, PKL Pasar Klandasan Balikpapan Tolak Relokasi, Pemkot tak Memindahkan

"Kami butuh solusi, bukan sekedar opsi," tertulis dalam salah satu selebaran.

"Tolong jangan tumpahkan piring nasi kami," di lembar lainnya.

"Bilangnya pro UMKM, tapi kok gusur PKL?" ditulis dalam selebaran lain.

Tercatat ada 10 selebaran yang menempel di pagar seng sepanjang kurang lebih 200 meter tersebut. Intinya, berisikan keluhan para PKL lantaran tak bisa berjualan lagi di Pasar Klandasan Balikpapan.

Alasan PKL Sebar Selebaran

Satu di antara pedagang yang kena dampak, Nana (34) menyebutkan bahwa pemasangan selebaran itu akibat tidak ada kejelasan bagi nasib mereka.

"Cuma tolong nasib kami ini bagaimana. Kami tidak berjualan sehari saja rugi, apalagi 10 hari," keluhnya.

Nana berharap agar nasib para pedagang diperhatikan mengingat lapak tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan.

Masalah ini, menurut Nana, perlu ada solusi secepatnya mengingat tidak ada pemasukan selain dari lapak kuliner tersebut.

Baca juga: Belasan Kios PKL di Pasar Klandasan Balikpapan Dipagar Seng oleh Ormas

Nana bersama pedagang lain pun bersikukuh menunggu, menolak untuk kembali ke rumah untuk mengantisipasi pembongkaran.

Dirinya khawatir jika ditinggal, bakal terjadi pembongkaran lapak lantaran ada selentingan wacana relokasi PKL ke samping Kantor Lurah Klandasan Ulu.

"Jujur kalau disuruh pindah, kami keberatan. Tapi kalau sekedar ditata ulang, kami siap saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, lahan yang didirikan lapak PKL Pasar Klandasan menjadi lokasi yang dipersengketakan antara ahli waris dengan Pemkot Balikpapan.

Hal itu lantaran ahli waris merasa tidak ada kejelasan pembayaran. Alhasil melalui Ormas Gepak Balikpapan, ahli waris berkehendak untuk memagari puluhan lapak PKL.

Ilustrasi saat proses pemagaran sejumlah lapak PKL di Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur oleh ormas Gepak Balikpapan, Senin 12 Juni 2023 siang. Kali ini PKL Pasar Klandasan Balikpapan enggan untuk dipindahkan ke dekat kantor Lurah Klandasan Ulu, Selasa (21/6/2023).
Ilustrasi saat proses pemagaran sejumlah lapak PKL di Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur oleh ormas Gepak Balikpapan, Senin 12 Juni 2023 siang. Kali ini PKL Pasar Klandasan Balikpapan enggan untuk dipindahkan ke dekat kantor Lurah Klandasan Ulu, Selasa (21/6/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Pemkot tak Berniat Memindahkan

Sementara itu, Asisten I Setdakot Balikpapan Zulkifli mengamini wacana pembongkaran yang disertai dengan relokasi lapak PKL.

Menurut dia, dulu tidak ada bangunan di pinggir Pantai Klandasan.

Fasilitas Umum (Fasum) yang ditentukan Pemkot Balikpapan di kawasan tersebut, kata dia, berupa lahan terbuka area pantai.

"Fasum kami terbuka untuk area pantai. Jadi kalau berjualan, silakan diatur kembali oleh Disdag. Bagaimana cara berjualannya, seperti Melawai. Jadi tidak ada bangunan," terangnya.

Baca juga: Efek Penutupan Kios Pasar Klandasan Balikpapan oleh Ormas, Pendapatan Pedagang Ikan Menurun

Dengan demikian, lanjutnya, pedagang yang akan berjualan akan disesuaikan dengan wacana revitalisasi pasar masa depan.

"Berarti jualannya khusus dengan pakai media meja, bukan bangunan. Kemudian waktunya yang paling bagus, sore sampai malam hari jualannya," kata dia.

Potensi jadi Wisata Kuliner

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Disdag Kota Balikpapan untuk menata ulang kawasan, yang berpotensi menjadi kawasan wisata kuliner pinggir pantai di tengah kota.

"Di-setting lagi, diperbaiki, ditata ulang atau dipasang lampu-lampu hias tali gantung supaya estetik. Kalau kumuh begitu, akan tertinggal," ulasnya.

Terkait dengan relokasi, kata Zulkifli, hal itu sudah pernah ditawarkan kepada pedagang untuk pindah lapak ke dalam bangunan pasar.

Namun setelah ditinjau, lanjutnya, dinilai belum memungkinkan. Karena suasananya yang tidak mendukung. "Kumuh begitu, tidak ada yang mau makan nanti," ungkapnya.

Baca juga: Kios PKL Pasar Klandasan Ditutup Ormas, Buntut Ahli Waris Minta Hak, Pemkot Singgung Fasilitas Umum

Ia memastikan, tidak ada niat Pemkot Balikpapan untuk merelokasi pedagang ke area lain. Salah satu faktornya, kata Zulkifli, karena pusat-pusat kuliner sudah tersebar di seluruh wilayah di Balikpapan.

"Tinggal bagaimana kami setting (atur). Karena kalau kumuh begitu, tidak ada yang tertarik untuk makan. Ada sekitar 30 PKL yang di (pinggir) laut itu," katanya.

Suasana pemagaran sejumlah PKL di Pasar Klandasan Balikpapan oleh ormas Gepak Balikpapan, Senin (12/6/2023) pagi. Jika tidak mampu membayar, maka semestinya pihak pemerintah mengembalikan lahan tersebut kepada ahli waris. Pihak Pemkot klaim sudah lunas dan jelaskan soal area fasilitas umum pemecah ombak.
Suasana pemagaran sejumlah PKL di Pasar Klandasan Balikpapan oleh ormas Gepak Balikpapan, Senin (12/6/2023) pagi. Jika tidak mampu membayar, maka semestinya pihak pemerintah mengembalikan lahan tersebut kepada ahli waris. Pihak Pemkot klaim sudah lunas dan jelaskan soal area fasilitas umum pemecah ombak. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Menurutnya, langkah pembangunan dan desain Pasar Klandasan masa depan, diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

"Tapi yang jelas kami prioritaskan, yang kami klir-kan (penertiban bangunan PKL kuliner) yang arah ke laut. Kami kembalikan seperti semula. Dulu bebas bangunan," ungkapnya.

Selain itu, Zulkifli menyebut, penertiban yang akan dilakukan Satpol PP itu dilaksanakan pekan ini. "Jangan lama-lama, kasihan masyarakat yang ingin bersantap dan berjualan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved