IKN Nusantara

Keistimewaan Otorita IKN Nusantara Saat UU IKN Direvisi, Beda dengan Daerah Lain

Keistimewaan Otorita IKN Nusantara saat UU IKN direvisi, beda dengan daerah lain

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta

TRIBUNKALTIM.CO - Undang-undang atau UU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara (IKN) akan direvisi.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang fokus membangun infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Pemerintah berharap pembahasan revisi UU IKN di DPR RI bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Pengusaha Ini Mengeluh Kawasan Perumahan Subsidinya Masuk Delineasi IKN Nusantara

Dilansir dari Kontan, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Kelembagaan Teni Widuriyanti mengatakan, pemerintah tetap menunggu tahapan sesuai tata tertib yang ada di DPR RI.

"Bappenas sebetulnya berharap pembahasan bisa dilakukan dalam waktu dekat, menunggu tahapan sesuai tatib DPR," kata Teni, Selasa (20/6).

Adapun surat presiden (surpres) mengenai revisi UU IKN sudah disampaikan ke DPR, Senin (19/6).

Teni bilang, usai penyerahan surpres masih akan berproses beberapa tahap lagi sesuai tata tertib di DPR RI.

Ia menuturkan, dalam revisi UU IKN ada beberapa perubahan.

Misalnya di sektor pertanahan, kewenangan lembaga dan pembiayaan pembangunan IKN.

Selain itu ada beberapa poin yang diperkuat dalam revisi UU tersebut.

"Ada beberapa poin tambahan perkuatan lagi seperti SDM dan keberlanjutan IKN melalui komitmen prioritas nasional, tapi poin yang krusial sebagaimana disampaikan Pak Menteri (pertanahan, pembiayaan, kewenangan lembaga)," jelasnya.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan, pembahasan revisi UU IKN tentu harus melalui mekanisme yang ada di DPR.

Ia tak menyampaikan kapan pembahasan dapat dimulai, lantaran usai surpres masuk masih diperlukan tahap lanjutan hingga akhirnya di bahas.

"Belum (kita bahas) inikan nanti ada mekanisme kan.

Ketika sudah datang (Surpres) akan dibahas di rapim kemudian setelah itu bamus setelah itu akan di bicarakan ke rapat paripurna nanti keputusannya seperti apa," kata Lodewijk.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved