Berita Berau Terkini

Kendaraan CPO Dilarang Lewat LCT Penyeberangan yang Gratis Mulai 23 Juni Mendatang

Pemkab Berau mengeluarkan pemberitahuan terbaru terkait pengendara roda empat dan roda dua di penyeberangan alternatif

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Penyeberangan alternatif khusus roda 4 yang disediakakn oleh Pemprov Kaltim di dermaga penyeberanan Singkuang, Sambaliung. TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

Ketiga, mobil Bahan Bakar Minyak (BBM) agar lewat LCT berbayar.

Keempat, untuk kendaraan roda dua yang mengangkut BBM tidak diperkenankan ikuti LCT gratis (Karena sangat berbahaya).

Diinformasikan, semasa jembatan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung ini dilakukan perbaikan telah disediakan armada penyeberangan alternatif.

Untuk penyeberangan gratis khusus pengendara roda 4, ada dua LCT yang disediakan Pemprov Kaltim untuk nyeberang dari Tanjung Redeb ke Sambaling sebaliknya.

Lalu juga ada LCT berbayar yang disediakan pihak swasta, salah satunya di Jalan Poros Tanjung Batu, RT 6 Kampung Maluang menuju Jalan Raja Alam II RT 12 Kelurahan Sambaliung.

Sementara khusus pengendara roda dua, ada satu LCT yang kini beroperasi dari Tanjung Redeb ke Sambaliung dan sebaliknya, disediakan gratis dari Pemprov Kaltim.

Sedangkan untuk penyeberangan orang ada 5 armada speedboat dari Pemkab Berau, dan dua kapal yang disesdiakan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, yang juga disediakan gratis.

Selain itu juga ada dari masyarakat, yang juga turut menyedian layanan penyeberangan baik menggunakan speedboat ataupun ketinting, dengan biaya yang disepakati Rp 5 ribu. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved