Berita Kaltim Terkini

Kerabat Sultan AM Parikesit Merasa Dizholimin Atas Pembangunan IKN Nusantara

Puluhan orang mengatasnamakan diri ahli waris dari Sultan Aji Mohammad (AM) Parikesit

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Seorang Ahli Waris Sultan AM Parikesit, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger (ketiga dari kanan) dan Ahli Waris lain, Ronni Supriadi (paling kiri) saat ditemui, Rabu (21/6/2023).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gedung E DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota dewan bersama puluhan orang mengatasnamakan diri ahli waris dari Sultan Aji Mohammad (AM) Parikesit.

Raja terakhir Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang sempat memimpin kerajaan tertua di IKN Nusantara ini, masih memiliki kerabat dan menyisakan cerita bahwa sebelum diambil alih oleh Republik Indonesia pada tahun 1960, tanah kesultanan turut andil dalam pembangunan Bumi Mulawarman.

Para ahli waris datang dengan mengaku geram dengan ucapan dari Gubernur Kaltim Isran Noor yang mengatakan bahwa, di lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak ada lagi tanah kesultanan.

Sejatinya, sebagai ahli waris, mereka menyebut ada bukti terkait kepemilikan lahan yang seharusnya diberi ganti rugi oleh pemerintah.

Ada sekitar 265 ribu hektar lahan dari Kesultanan yang seharusnya diakui oleh negara.

Baca juga: Perlukah Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi IKN Nusantara? Ekonom: Ada Badan Otorita

Baca juga: 22 dari 88 Paket Proyek di IKN Nusantara Senilai Rp 2,6 T Sudah Teken Kontrak

Tanah ini disebutnya, akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang peruntukannya tidak jelas, sementara pihak kesultanan dalam hal ini ahli waris tidak pernah dikonfirmasi.

Salah satu Ahli Waris Sultan AM Parikesit, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger menyebut keluarganya merasa dizalimi oleh pemerintah.

Bukan Pemprov Kaltim saja, namun Pemerintah Pusat dan Badan Otorita IKN yang tidak pernah melakukan komunikasi sama sekali.

"Kami kecewa dengan Gubernur Isran Noor yang seharusnya mengetahui hal ini. Sebenarnya kami sangat mendukung apapun itu program pemerintah. Asalkan hak-hak kami juga diperhatikan. Sampai dimana pun akan kami tuntut hak kami," jelasnya ditemui, Rabu (21/6/2023).

Beberapa kali Presiden Joko Widodo dan menteri-menterinya datang ke Kaltim juga tak pernah sekalipun berkomunikasi, terkait masalah pengakuan tanah adat atau tanah ulayat atau juga disebut tanah warisan kesultanan Ing Martadipura.

"Jangan sampai kami kerabat kesultanan ini dianggap menghambat pembangunan IKN Nusantara," sebutnya.

"Di RDP selanjutnya kami harap Otorita IKN ataupun Gubernur Kaltim bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat Kutai Kartanegara," sambung Pangeran Poeger.

Otorita IKN dan pemerintah daerah juga diharapnta tidak mempersulit hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara melalui undang-undang IKN Nusantara.

Pihaknya tidak pernah sekalipun menolak kehadiran IKN Nusantara di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, bahkan semua program pemerintah pusat juga didukung penuh oleh Kutai Kartanegara.

"Kami hanya meminta perhatian pemerintah mengenai hal ini. Tolong kami diperhatikan, kami tidak meminta macam-macam, hanya ingin menjaga warisan orang tua," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved