PPDB 2023
Tata Cara Pendaftaran PPDB SD dan SMP Balikpapan 2023 Lengkap Syaratnya
Berikut tata cara pendaftaran PPDB Balikpapan jenjang SD dan SMP lengkap dengan syaratnya.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Model B (memiliki fasilitas internet)
1. Calon peserta didik mendaftar secara online di mana ada atau terdapat fasilitas internet;
2. Proses pendaftaran mengikuti alur sebagaimana dalam system aplikasi PPDB
3. Calon Peserta Didik melihat hasil secara online.
Jumlah pilihan
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran pada wilayah zonasinya;
- Jumlah sekolah yang dipilih antaralain:
1. Jenjang SD sebanyak 1 (satu) pilihan pada zonasinya;
2. Jenjang SMP sebanyak 3 (tiga) pilihan pada zonasinya;
- Pilihan jalur prestasi dapat memilih sekolah diluar zonasinya;
- Pilihan siswa perpindahan harus sesuai dengan tempat tinggalnya.
Pembatalan karena kesalahan proses.
- Jika terjadi pembatalan karena kesalahan proses maka hanya dapat dilakukan ditempat asal sekolah yang memverifikasi proses pendaftaran awal, sampai pada batas waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SMA dan SMK Jalur Zonasi, Reguler, RT Prioritas
TATA CARA PPDB
Umum
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) satuan pendidikan formal dilaksanakan secara on-line (dalam jaringan);
2. Jenis pendidikan yang melaksanakan PPDB sebagai ayat (1) adalah Sekolah Dasar (SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diselenggarakan oleh pemerintah;
3. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) satuan pendidikan nonformal dilaksanakan secara off-line (luar jaringan);
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.