PPDB 2023

Tata Cara Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SMA dan SMK Jalur Zonasi, Reguler, RT Prioritas

Simak cara daftar PPDB Balikpapan 2023 untuk jenjang SMA dan SMK jalur zonasi, reguler, dan RT Prioritas.

cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com
PPDB 2023 Kota Balikpapan jenjang SMA dan SMK, cek cara daftarnya 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Simak cara daftar PPDB Balikpapan 2023 untuk jenjang SMA dan SMK jalur zonasi, reguler, dan RT Prioritas.

Sebelumnya, pendaftaran Tahap 1 PPDB Balikpapan 2023 untuk SMA/SMK Jalur Prestasi,Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Luar Daerah dan Anak Kandung GTK telah berakhir pada tanggal 15 Juni 2023, pukul 13:00 WITA.

Pengumuman hasil akhir PPDB Balikpapan 2023 itu dijadwalkan pada 19 Juni mendatang.

Saat ini telah dibuka tahap kedua PPDB 2023 Kota Balikpapan SMA dan SMK akan dibuka untuk jalur zonasi, reguler, RT Prioritas.

Ketiga jalur tersebut di tahap kedua akan buka pendaftaran mulai 19 Juni kemarin hingga 23 Juni mendatang

Sebelum mendaftar, ketahui tata cara pendaftarannya berikut ini.

Baca juga: Jadwal PPDB Jalur Zonasi di Kaltara Berbeda dengan yang Lain, Ini Penjelasannya

Teknis Pendaftaran secara umum:

PPDB Balikpapan 2023 untuk SMA dan SMK, cek untuk jalur Zonasi, Reguler, dan RT Prioritas
PPDB Balikpapan 2023 untuk SMA dan SMK, cek untuk jalur Zonasi, Reguler, dan RT Prioritas (cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com)

1. Wajib melaksanakan/mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah;

2. Calon peserta didik mendaftar secara daring/online dimana ada fasilitas internet;

3. Calon peserta didik mengunggah/upload berkas hasil scan/foto (digital document) dokumen pendaftaran ke sistim PPDB,antara lain

- Mengunggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;

- Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;

- Mengunggah Scan Foto Dokumen Rekap Jumlah Nilai Rata-rata Kognitif/Pengetahuan Raport Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1 (satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;

- Mengunggah Scan Foto Dokumen Sertifikat Prestasi Akademik atau Non Akademik bagi peserta didik jalur prestasi.

- Mengunggah Scan Foto Dokumen KIP/PKH bagi peserta didik jalur afirmasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved