Anggota DPRD Kaltim Terima Aspirasi Ratusan Karyawan PT BEP, Banyak yang Nganggur
Ratusan karyawan perusahaan batu bara milik PT Batuah Energi Prima (BEP) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur demo di Kantor DPRD Kalimantan Timur
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan karyawan perusahaan batu bara milik PT Batuah Energi Prima (BEP) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/6/2023).
Mereka melakukan aksi damai membawa aspirasi terkait nasib karyawan yang kini tidak lagi bekerja dikarenakan system MOMs PT BEP dinonaktifkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Akibatnya, ratusan karyawan saat ini menganggur dan tidak memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarga mereka.
Baca juga: DPRD Kaltim Digeruduk Karyawan Tambang PT BEP, Adukan Sikap Bareskrim Polri Tak Terbitkan SP3
Aksi tersebut pun mendapat perhatian dari DPRD Kaltim. Usai melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa aksi dipersilahkan menyampaikan aspirasi melalui diskusi terbuka dengan sejumlah Anggota DPRD Kaltim.
Mereka ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, dan Anggota Komisi I M Udin, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, di Ruang Rapat Gedung E, Lantai I.
Menanggapi aspirasi dari karyawan PT BEP, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan pihaknya akan bersurat kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, DPRD Kaltim, melalui Komisi III, juga akan melakukan pendampingan karyawan PT BEP ke Mabes Polri.
“Dari hasil keterangan pihak karyawan PT BEP, bahwasanya persoalan yang pernah terjadi dan menyebabkan perusahaan dihentikan sementara, ini sudah diselesaikan internal perusahaan. Sehingga seharusnya mereka sudah bisa kembali bekerja,” ujar Seno.
Baca juga: Pj Gubernur Pengganti Isran Noor Masih Digodok, Ketua DPRD Kaltim Sebut Cari Momen yang Tepat
Senada, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, apa yang telah disampaikan pihak PT BEP sudah dipahami DPRD Kaltim. Khsusnya terkait belum adanya respon pihak penegak hukum atas konflik yang pernah terjadi dan telah diselesaikan.
“Seharusnya ini direspon, pada saata persoalan ini sudah selesai, sebenarnya aparat kepolisian yang menangani konflik yang terjadi di PT BEP telah diselesaikan, harusnya juga mempersilahkan pihak pusahaan kembali melakukan pekerjaannya. Harusnya begitu, karena konflik atau persoalannya sudah terselesaikan,” beber Demmu, sapaan akrabnya.
Baca juga: Rektor Unmul Abdunnur Diusulkan jadi Pj Gubernur Gantikan Isran Noor: Kita Apresiasi DPRD Kaltim
Namun kata dia, untuk keluar surat dari DPRD itu, ada mekanisme administrasi yang harus dilalui.
Ketua Fraksi PAN ini memastikan akan segera menindaklanjuti aduan atau aspirasi yang disampaikan pihak PT BEP.
“Kami akan menjadwalkan audiensi dengan pihak Bareskrim terkait masalah ini. Sejauh mana penanganan masalah ini. Tentu kita juga tidak mau masalah ini berdampak pada masyarakat lokal yang bekerja di PT BEP, dan kehilangan mata pencahariannya,” jelas Demmu. (adv/hms6)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.