Berita Kaltim Terkini

Rektor Unmul Abdunnur Diusulkan jadi Pj Gubernur Gantikan Isran Noor: Kita Apresiasi DPRD Kaltim

Nama Abdunnur sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan. Kini namanya masuk usulan sebagai calon Pj Gubernur Kaltim.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Rektor Universitas Mulawarman Dr. Ir. Abdunnur menanggapi namanya masuk dalam usulan Pj Gubernur Kaltim melanjutkan transisi pemerintahan Isran Noor yang akan berakhir 1 Oktober 2023 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nama Abdunnur sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan. Kini namanya masuk usulan sebagai calon Pj Gubernur Kaltim yang akan gantikan Isran Noor karena jabatannya selesai. 

Sosok Abdunnur sebagai Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, sebagai satu di antara nama yang diusulkan ke DPRD Kaltim untuk menjadi Pj Gubernur Kaltim

Bagaimana tanggapan Abdunnur saat namanya banyak diperbincangkan untuk jadi kandidat Pj Gubernur Kaltim

Saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Abdunnur menuturkan, tidak tahu menahu soal Pj Gubernur Kaltim, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Kriteria Pj Gubernur Kaltim Versi Wagub Hadi Mulyadi dan Langkah Politik Isran Noor

"Alhamdulillah, kalau memang disampaikan saya sebagai rektor Universitas Mulawarman (Unmul) diusulkan menjadi Pj Gubernur, saya juga tidak tahu sebetulnya," kata Abdunnur.

Tiga usulan nama yang jadi perbincangan publik untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur meneruskan transisi kepemimpinan Isran Noor terus mencuat.

DPRD Kaltim mengakui ada tiga nama yang masuk menjadi usulan ke pihaknya;

1. Dirjen Otda Kemendagri Dr. Akmal Malik, MSi

2. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA

3. Rektor Universitas Mulawarman Dr. Ir. Abdunnur

Dalam aturan, DPRD Kaltim memiliki kewenangan guna memberikan rekomendasi nama-nama calon Pj Gubernur Kaltim kepada Kemendagri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Baca juga: 3 Nama Pengganti Gubernur Isran Noor akan Diusulkan DPRD Kaltim ke Kemendagri

DPRD Kaltim melalui pimpinan, nantinya merekomendasikan 3 nama yang nantinya akan menggantikan Gubernur Isran Noor yang masa jabatannya akan berakhir pada pada 1 Oktober 2023 mendatang.

Abdunnur Beri Apresiasi

Menanggapi lebih lanjut namanya yang diusulkan dan diperbincangkan legislatif untuk menjadi Pj Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor, Abdunnur mengapresiasi DPRD Kaltim.

Menurutnya jika usulan itu dari aspirasi atau dari legislatif tentu sangat mengapresiasi dan ia menilai hal ini sebagai bentuk perhatian kepada Unmul maupun secara pribadi sebagai rektor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved