Ibu Kota Negara
IKN Nusantara tak Ada Lagi Tanah Kesultanan? Ahli Waris Sultan AM Parikesit Geram Sama Isran Noor
IKN Nusantara tak ada lagi tanah kesultanan. Ahli waris Sultan AM Parikesit geram sama Gubernur Kaltim, Isran Noor.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara.
Kabar berhembus di IKN Nusantara tak ada lagi tanah kesultanan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim, Isran Noor belum lama ini.
Pernyataan Gubernur Kaltim, Isran Noor menuai respon dari para kerabat dan ahli waris Sultan AM Parikesit.
Ahli waris Raja Kutai Kartanegara Ing Martadipura terakhir itu geram sama Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Kegeraman itu terekam gedung E DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota dewan bersama puluhan orang mengatasnamakan diri ahli waris dari Sultan Aji Mohammad (AM) Parikesit.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: 50 Lembaga Pendidikan di Kukar Bakal Terapkan Bahasa Kutai, Jadi Ikon Budaya di IKN Nusantara
Raja terakhir Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang sempat memimpin kerajaan tertua di IKN Nusantara ini, masih memiliki kerabat dan menyisakan cerita bahwa sebelum diambil alih oleh Republik Indonesia pada tahun 1960, tanah kesultanan turut andil dalam pembangunan Bumi Mulawarman.
Para ahli waris datang dengan mengaku geram dengan ucapan dari Gubernur Kaltim Isran Noor yang mengatakan bahwa, di lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak ada lagi tanah kesultanan.
Sejatinya, sebagai ahli waris, mereka menyebut ada bukti terkait kepemilikan lahan yang seharusnya diberi ganti rugi oleh pemerintah.
Ada sekitar 265 ribu hektar lahan dari Kesultanan yang seharusnya diakui oleh negara.
Tanah ini disebutnya, akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang peruntukannya tidak jelas, sementara pihak kesultanan dalam hal ini ahli waris tidak pernah dikonfirmasi.
Salah satu Ahli Waris Sultan AM Parikesit, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger menyebut keluarganya merasa dizalimi oleh pemerintah.
Bukan Pemprov Kaltim saja, namun Pemerintah Pusat dan Badan Otorita IKN yang tidak pernah melakukan komunikasi sama sekali.
"Kami kecewa dengan Gubernur Isran Noor yang seharusnya mengetahui hal ini. Sebenarnya kami sangat mendukung apapun itu program pemerintah. Asalkan hak-hak kami juga diperhatikan. Sampai dimana pun akan kami tuntut hak kami," jelasnya ditemui, Rabu (21/6/2023).
Beberapa kali Presiden Joko Widodo dan menteri-menterinya datang ke Kaltim juga tak pernah sekalipun berkomunikasi, terkait masalah pengakuan tanah adat atau tanah ulayat atau juga disebut tanah warisan kesultanan Ing Martadipura.
"Jangan sampai kami kerabat kesultanan ini dianggap menghambat pembangunan IKN Nusantara," sebutnya.
"Di RDP selanjutnya kami harap Otorita IKN ataupun Gubernur Kaltim bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat Kutai Kartanegara," sambung Pangeran Poeger.
Baca juga: Kalimantan Selatan Punya 5 Bandara, Siap Bangun Konektivitas IKN Nusantara
Otorita IKN dan pemerintah daerah juga diharapnta tidak mempersulit hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara melalui undang-undang IKN Nusantara.
Pihaknya tidak pernah sekalipun menolak kehadiran IKN Nusantara di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, bahkan semua program pemerintah pusat juga didukung penuh oleh Kutai Kartanegara.
"Kami hanya meminta perhatian pemerintah mengenai hal ini. Tolong kami diperhatikan, kami tidak meminta macam-macam, hanya ingin menjaga warisan orang tua," tandasnya.
Salah satu Ahli Waris lain, Ronni Supriadi, menyebut apakah para ahli waris atau keturunan sultan ini harus seperti kelompok-kelompok anti pemerintah seperti KKB OPM agar bisa didengar oleh pemerintah.
"Masyarakat Kutai sudah terlalu banyak menyumbang kepada negara, namun tidak pernah diberi timbal balik yang sesuai. Apa harus memberontak dulu agar diakui haknya?," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang hadir dalam RDP mengatakan akan terus mengawal apa yang menjadi hak dari para pemohon ini.
Baca juga: 50 Lembaga Pendidikan di Kukar Bakal Terapkan Bahasa Kutai, Jadi Ikon Budaya di IKN Nusantara
Sebelumnya Badan Otorita IKN tidak pernah mau menghadiri rapat ataupun pertemuan dengan DPRD Kaltim meski telah diundang.
"Kami akan terus kawal ini, saya juga sudah menghubungi Badan Otorita. Mereka menyebut siap bertemu di kegiatan berikutnya. Kami harap ini ada titik teranglah," tandas Seno.
Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD Baharuddin Demmu yang turut hadir dalam rapat juga sepakat untuk kembali melakukan RDP agar para pemohon diperhatikan oleh para pemangku kebijakan.
"Ini bukan pertemuan terakhir dengan Kesultanan Kutai Kartanegara. Selanjutnya akan ada RDP lanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara agar segera terselesaikan," singkatnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.