IKN Nusantara

Ironi, DPR Panggil Kementrian PUPR dan Otorita Bahas Penggunaan TKA di IKN Nusantara

Ironi, DPR panggil Kementrian PUPR dan Otorita bahas penggunaan TKA di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana penggunaan jasa Tenaga Kerja Asing atau TKA dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur menuai polemik.

Hal ini bermula dari pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin menggunakan jasa TKA di pembangunan IKN Nusantara

Dilansir dari Kontan, Komisi V DPR RI akan segera menjadwalkan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Otorita IKN Nusantara.

Adapun rapat tersebut dijadwalkan membahas rencana Pemerintah menggunakan tenaga kerja yang berasal dari Warga Negara Asing (WNA) sebagai pengawas proyek untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

"Pasti akan kami bahas di rapat komisi, khusus jadwal ini akan kami kabari," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Rabu (21/6).

Mengenai rencana penggunaan pengawas dari tenaga kerja asing Lasarus menilai, Pemerintah harusnya percaya kepada kemampuan sendiri dalam pembangunan IKN.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menambahkan, Komisi V DPR RI merasa perlu untuk mengadakan rapat khusus dengan Kementerian PUPR sekaligus mengundang Badan Otorita IKN untuk membahas terkait pembangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Oleh karena itu, saat ini Komisi V DPR RI telah menyurati Pimpinan DPR RI perihal Permohonan Badan Otorita IKN Menjadi Mitra Kerja Komisi V DPR RI.

Baca juga: IKN Nusantara tak Ada Lagi Tanah Kesultanan? Ahli Waris Sultan AM Parikesit Geram Sama Isran Noor

Baca juga: 50 Lembaga Pendidikan di Kukar Bakal Terapkan Bahasa Kutai, Jadi Ikon Budaya di IKN Nusantara

"Sebab Komisi V DPR RI membidangi infrastruktur dan transportasi sehingga terdapat anggaran dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dalam alokasi anggaran pembangunan IKN," jelas Andi.

Andi menilai, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ikut terlibat dalam proses pembangunan IKN, menjadi ironi bagi bangsa sendiri dan patut dipertanyakan.

"Apakah masih kurang cukup mampu SDM dari Tenaga Kerja Konstruksi kita?, kalaupun masih kurang, ini akan menjadi teguran bagi Pemerintah," imbuhnya.

Andi menyebut, jika memang SDM dan tenaga konstruksi Indonesia kurang cukup maka pemerintah harus menyiapkan pelatihan SDM untuk tenaga kerja konstruksi Indonesia. Hal tersebut agar mampu melahirkan tenaga kerja yang mumpuni.

"Sebab sangat disayangkan anggaran yang cukup besar digunakan untuk pembangunan IKN tidak dimanfaatkan dengan baik dalam keterlibatan Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia secara menyeluruh," tegas Andi.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagai pengawas megaproyek tersebut.

Ia mengatakan, hal tersebut sudah diketahui Presiden Jokowi agar pembangunan IKN menjadi berkualitas sampai dengan 17 Agustus 2024 mendatang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved