Berita Berau Terkini

Polres Berau Musnahkan Sabu Seberat 5,95 Gram, Hasil Pengungkapan Kasus Bulan April dan Mei 2023

Narkotika jenis sabu seberat 5,95 gram, telah dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, Kamis (22/6/2023).

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
HO/POLRES BERAU
Narkotika jenis sabu seberat 5,95 gram, telah dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, Kamis (22/6/2023). HO/POLRES BERAU 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Narkotika jenis sabu seberat 5,95 gram, telah dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, Kamis (22/6/2023).

Pemusnahan sabu yang dilaksanakan di Maskas Polres Berau, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya.

Barang haram yang dimusnahkan pada kali ini tersebut, merupakan hasil dari ungkapan kasus yang berhasil dilakukan pihak Satresnarkoba Polres Berau.

Diterangkan Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya bahwa sabu seberat 3,05 gram hasil ungkap kasus, pada tanggal 4 Mei 2023 di Kelurahan Tanjung Redeb.

Baca juga: Oknum Guru ASN di Sangatta Kutim Diciduk Polisi, Ketahuan Simpan Sabu di Dompet

Di mana operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang berupa sabu tersebut.

"Yakni dari seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkapnya, Kamis (22/6/2023).

Lalu pada tanggal 15 Mei 2023 lalu di Kelurahan Rinding, Kecamatan Tanjung Redeb, pihaknya ungkap kasus dengan barang bukti sabu seberat 2,23 gram.

Dilakukannya operasi oleh Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah itu.

Selanjutnya, pada tanggal 8 April 2023, Satresnarkoba Polres Berau juga berhasil mengungkap kasus lainnya di Kampung Merapun, Kecamatan Kelay.

Baca juga: Empat Pekebun di Kecamatan Tabang Kutai Kartanegara Simpan Sabu di Pondok dalam Hutan

Pada operasi yang dilakukan di sana tersebut, kepolisian telah berhasil menyita sabu seberat 0,67 gram yang diduga akan diedarkan oleh pelaku di wilayah tersebut.

"Pada operasi ini, tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berupa narkotika tersebut berhasil disita oleh aparat kepolisian," paparnya.

Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Berau itu, diamankanlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 5,95 gram.

Dengan dilakukannya, pemusnahan sabu seberat 5,95 gram ini juga menjadi langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau.

"Ini juga merupakan bukti nyata dari keberhasilan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," sebutnya.

Baca juga: Coba-coba Cari Penghasilan Tambahan, Sopir Truk di Samarinda Justru Ditangkap Karena Jual Sabu

Pemusnahan ini bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Berau, berantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam kestabilan keamanan negara.

Dan diharap tindakan ini dapat berikan efek jera ke para pelaku dan jadi contoh bagi masyarakat lainnya tentang pentingnya melawan peredaran narkotika.

"Masyarakat dihimbau untuk tetap berperan aktif berikan informasi kepda kepolisian jika ketahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika," tutur Shindu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved