Berita Balikpapan Terkini

30 PKL Pasar Klandasan Balikpapan Tolak Relokasi, Tetap Bertahan dan Bayar Iuran Rp5 Ribu/Hari

Para Pedagang Kaki Lima di Pasar Klandasan Balikpapan menolak, rencana relokasi

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Seorang pedagang terdampak pemagaran Pasar Klandasan, Nana (34) menempelkan selebaran yang memohon pihak-pihak yang bersengketa agar memperhatikan nasib para PKL. Dia menulis "Jangan tumpahkan piring nasi kami." saat ditemui TribunKaltim.co di depan lapaknya yang sudah 10 hari terdampak pemagaran, Rabu (21/6/2023). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Para Pedagang Kaki Lima di Pasar Klandasan Balikpapan menolak, rencana relokasi.

Relokasi ini akan dilakukan buntut dari penutupan Pasar Klandasan Balikpapan yang dilakukan sebuah ormas.

Diketahui kurang lebih ada 30 PKL yang mendirikan bangunan semi permanen di atas bahu jalan dan berlokasi persis di pesisir pantai.

Mereka rencananya akan direlokasi ke Kantor Kelurahan Klandasan Ulu. 

Informasi yang diterima TribunKaltim.co, puluhan PKL itu bakal dipindahkan di bangunan yang bersampingan dengan Kantor Kelurahan Klandasan Ulu.

Baca juga: Cari Ukuran Lahan Kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Pagar Seng Tetap Terpasang tak Dibongkar

Baca juga: Lahan PKL Pasar Klandasan Balikpapan Mulai Dilakukan Pengukuran, Berlangsung Secara Transparan

Pengamatan TribunKaltim.co di lapangan, lapak para pedagang itu akan bergeser sejauh kurang lebih 70 meter dari tempat semula.

Namun perpindahan itu tak serta merta direstui para pedagang. Mereka kompak menolak untuk dipindahkan dengan berbagai alasan.

Seperti yang diakui seorang PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Ulfha Ariani (28).

Dia menyatakan bahwa lokasi pedagang di belakang Pasar Klandasan ini sudah terlampau berdiri sejak lama.

"Apalagi kuliner di belakang pasar ini kan sudah jadi ikonik di Balikpapan. Orang pesan makan sambil lihat pemandangan laut," tuturnya.

Wacana relokasi itu jelas ditolak. Pasalnya dirinya sudah membayar retribusi sebesar Rp 5 ribu per hari dan sudah memasang instalasi listrik secara resmi.

Terlalu Jauh dan tak Layak

Menurutnya, jika bangunan ini dianggap mengganggu, seyogianya para pedagang tidak mendapat izin untuk mengajukan pemasangan listrik baru.

"Lagi pula dipindahkan ke samping Kelurahan itu juga terlalu jauh. Siapa yang mau jalan kaki dari pasar ke samping kelurahan," kesalnya.

Pedagang lain, Nana (34) mengutarakan hal sama. Menurutnya, lokasi yang ditawarkan untuk relokasi PKL tergolong tidak layak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved