Berita Balikpapan Terkini

Cari Ukuran Lahan Kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Pagar Seng Tetap Terpasang tak Dibongkar

Proses pengukuran tanah di dalam kasus sengketa lahan kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Proses pengukuran lahan PKL di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, oleh Kelurahan Klandasan Ulu, Disdag, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/3/2023) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses pengukuran tanah di dalam kasus sengketa lahan kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah dilakukan. 

Kegiatan pengukuran ini digawangi langsung oleh oleh Badan Pertanahan Nasional Balikpapan dan didampingi jajaran dari Pemkot Balikpapan, Kamis 22 Juni 2023. 

Pantauan TribunKaltim.co di lokasi pengukuran lahan, terlihat dua petugas dari Badan Pertanahan Nasional Balikpapan beraksi sesuai dengan keahliannhya. 

Mereka terlihat beraktivitas mengukur dan meletakkan alat ukur Global Positioning System atau GPS.

Baca juga: Hari Ini Lahan Kios Pasar Klandasan Balikpapan Diukur, Pemkot Enggan Bicara Pembongkaran

Itu dilakukan oleh BPN di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan.

Khususnya di lokasi yang telah ditentukan atas kesepakatan antara pihak ahli waris dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di hari sebelumnya.

Selain itu, didampingi pihak Kelurahan Klandasan Ulu, dinas terkait lainnya, seperti:

- Dinas Perdagangan (Disdag);

- Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas;

- serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Demikian pihak ahli waris juga menyaksikan proses pengukuran tersebut secara transparan.

Proses pengukuran lahan PKL di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, oleh Kelurahan Klandasan Ulu, Disdag, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Proses pengukuran lahan PKL di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, oleh Kelurahan Klandasan Ulu, Disdag, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA)

Kondisi Pagar Seng Biru

Sementara itu, selama proses pengukuran, bangunan dari lahan PKL di Pasar Klandasan terpantau tidak dibongkar dan masih dalam kondisi dipagar dengan seng.

Lurah Klandasan Ulu, Novi Invani mengatakan bahwa pengukuran lahan disesuaikan atas kesepakatan ahli waris yang selama ini diwakili Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Ormas Gepak).

Kata dia, tinggal menunggu hasil pengukuran oleh BPN, mungkin (hasilnya) beberapa hari atau beberapa minggu.

Baca juga: Buntut Penutupan oleh Ormas, PKL Pasar Klandasan Balikpapan Tolak Relokasi, Pemkot tak Memindahkan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved