Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

30 PKL Pasar Klandasan Balikpapan Tolak Relokasi, Tetap Bertahan dan Bayar Iuran Rp5 Ribu/Hari

Para Pedagang Kaki Lima di Pasar Klandasan Balikpapan menolak, rencana relokasi

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Seorang pedagang terdampak pemagaran Pasar Klandasan, Nana (34) menempelkan selebaran yang memohon pihak-pihak yang bersengketa agar memperhatikan nasib para PKL. Dia menulis "Jangan tumpahkan piring nasi kami." saat ditemui TribunKaltim.co di depan lapaknya yang sudah 10 hari terdampak pemagaran, Rabu (21/6/2023). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Para Pedagang Kaki Lima di Pasar Klandasan Balikpapan menolak, rencana relokasi.

Relokasi ini akan dilakukan buntut dari penutupan Pasar Klandasan Balikpapan yang dilakukan sebuah ormas.

Diketahui kurang lebih ada 30 PKL yang mendirikan bangunan semi permanen di atas bahu jalan dan berlokasi persis di pesisir pantai.

Mereka rencananya akan direlokasi ke Kantor Kelurahan Klandasan Ulu. 

Informasi yang diterima TribunKaltim.co, puluhan PKL itu bakal dipindahkan di bangunan yang bersampingan dengan Kantor Kelurahan Klandasan Ulu.

Baca juga: Cari Ukuran Lahan Kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Pagar Seng Tetap Terpasang tak Dibongkar

Baca juga: Lahan PKL Pasar Klandasan Balikpapan Mulai Dilakukan Pengukuran, Berlangsung Secara Transparan

Pengamatan TribunKaltim.co di lapangan, lapak para pedagang itu akan bergeser sejauh kurang lebih 70 meter dari tempat semula.

Namun perpindahan itu tak serta merta direstui para pedagang. Mereka kompak menolak untuk dipindahkan dengan berbagai alasan.

Seperti yang diakui seorang PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Ulfha Ariani (28).

Dia menyatakan bahwa lokasi pedagang di belakang Pasar Klandasan ini sudah terlampau berdiri sejak lama.

"Apalagi kuliner di belakang pasar ini kan sudah jadi ikonik di Balikpapan. Orang pesan makan sambil lihat pemandangan laut," tuturnya.

Wacana relokasi itu jelas ditolak. Pasalnya dirinya sudah membayar retribusi sebesar Rp 5 ribu per hari dan sudah memasang instalasi listrik secara resmi.

Terlalu Jauh dan tak Layak

Menurutnya, jika bangunan ini dianggap mengganggu, seyogianya para pedagang tidak mendapat izin untuk mengajukan pemasangan listrik baru.

"Lagi pula dipindahkan ke samping Kelurahan itu juga terlalu jauh. Siapa yang mau jalan kaki dari pasar ke samping kelurahan," kesalnya.

Pedagang lain, Nana (34) mengutarakan hal sama. Menurutnya, lokasi yang ditawarkan untuk relokasi PKL tergolong tidak layak.

Baik Ulfha maupun Nana, berharap sama, terutama Pemkot Balikpapan tidak begitu saja membongkar apalagi merelokasi pedagang.

Mereka yakin, merelokasi lapak pedagang Pasar Klandasan akan memberikan efek terhadap penurunan pemasukan harian masing-masing.

Baca juga: Hari Ini Lahan Kios Pasar Klandasan Balikpapan Diukur, Pemkot Enggan Bicara Pembongkaran

Pemkot tak Berniat Memindahkan

Sementara itu, Asisten I Setdakot Balikpapan Zulkifli mengamini wacana pembongkaran yang disertai dengan relokasi lapak PKL.

Menurut dia, dulu tidak ada bangunan di pinggir Pantai Klandasan.

Fasilitas Umum (Fasum) yang ditentukan Pemkot Balikpapan di kawasan tersebut, kata dia, berupa lahan terbuka area pantai.

"Fasum kami terbuka untuk area pantai. Jadi kalau berjualan, silakan diatur kembali oleh Disdag. Bagaimana cara berjualannya, seperti Melawai. Jadi tidak ada bangunan," terangnya.

Dengan demikian, lanjutnya, pedagang yang akan berjualan akan disesuaikan dengan wacana revitalisasi pasar masa depan.

"Berarti jualannya khusus dengan pakai media meja, bukan bangunan. Kemudian waktunya yang paling bagus, sore sampai malam hari jualannya," kata dia.

Potensi jadi Wisata Kuliner

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Disdag Kota Balikpapan untuk menata ulang kawasan, yang berpotensi menjadi kawasan wisata kuliner pinggir pantai di tengah kota.

"Di-setting lagi, diperbaiki, ditata ulang atau dipasang lampu-lampu hias tali gantung supaya estetik. Kalau kumuh begitu, akan tertinggal," ulasnya.

Terkait dengan relokasi, kata Zulkifli, hal itu sudah pernah ditawarkan kepada pedagang untuk pindah lapak ke dalam bangunan pasar.

Namun setelah ditinjau, lanjutnya, dinilai belum memungkinkan. Karena suasananya yang tidak mendukung. "Kumuh begitu, tidak ada yang mau makan nanti," ungkapnya.

Ia memastikan, tidak ada niat Pemkot Balikpapan untuk merelokasi pedagang ke area lain. Salah satu faktornya, kata Zulkifli, karena pusat-pusat kuliner sudah tersebar di seluruh wilayah di Balikpapan.

"Tinggal bagaimana kami setting (atur). Karena kalau kumuh begitu, tidak ada yang tertarik untuk makan. Ada sekitar 30 PKL yang di (pinggir) laut itu," katanya.

Menurutnya, langkah pembangunan dan desain Pasar Klandasan masa depan, diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

"Tapi yang jelas kami prioritaskan, yang kami klir-kan (penertiban bangunan PKL kuliner) yang arah ke laut. Kami kembalikan seperti semula. Dulu bebas bangunan," ungkapnya.

Selain itu, Zulkifli menyebut, penertiban yang akan dilakukan Satpol PP itu dilaksanakan pekan ini. "Jangan lama-lama, kasihan masyarakat yang ingin bersantap dan berjualan," imbuhnya. 

Alasan Penutupan oleh Ormas

Berita sebelumnya. Sejumlah kios di kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dilakukan pemagaran oleh ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Balikpapan, Senin (12/6/2023).

Ormas tersebut mengklaim bahwa lahan yang digunakan sebagai lapak PKL tersebut sejatinya milik ahli waris yang hingga kini belum dibayar oleh pemerintah.

Ketua Gepak Balikpapan, Achmad Sofiansyah menyebut bahwa pihaknya selaku pendamping dari ahli waris menghendaki kejelasan daripada pembayaran itu.

Dia mengaku, sebelumnya sempat ada mediasi dengan pihak pemerintah terkait pembayaran itu. "Namun hasil yang kami inginkan itu tidak bisa tercapai karena pihak berwenang tidak berani untuk mengukur. Saya juga tidak mengerti kenapa," ucapnya seusai pemagaran.

Suasana pemagaran sejumlah PKL di Pasar Klandasan Balikpapan oleh ormas Gepak Balikpapan, Senin (12/6/2023) siang. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Dia meminta, jika tidak mampu membayar, maka semestinya pihak pemerintah mengembalikan lahan tersebut kepada ahli waris.

Kuasa hukum ahli waris, Sultan Akbar, menambahkan, pihaknya terpaksa melakukan pemagaran lantaran tidak adanya kejelasan.

Terlalu lama menunggu, Akbar menilai ahli waris tak kunjung mendapatkan haknya. Sebab itu pihaknya kemudian melaporkan para pedagang yang berjualan di atas lahan tersebut.

Baca juga: 20 Tahun di Pasar Klandasan Balikpapan, Kini PKL Sulit Cari Nafkah karena Lapak Dipagar oleh Ormas

"Ada 12 pedagang yang kami laporkan sebagai permulaan. Sebenarnya kami berat hati, jadi laporan ini bukan untuk menyalahkan pedagang," tuturnya.

"Namun lebih kepada mengungkap tabir sengketa kenapa mereka bisa berjualan disana, siapa yang memberi mereka izin," sambung Akbar.

Sebab itu, dirinya menyatakan tidak akan memperbesarkan masalah semisal dari pihak terlapor kooperatif untuk duduk bersama dan membuat perkara menjadi terang.

"Dan kami akan lebih menggunakan restorative justice dalam proses penyelesaian nantinya. InsyaAllah akan difasilitasi oleh Polresta Balikpapan dalam 2 minggu ke depan," pungkasnya.

Efek Penutupan Kios PKL 

Penutupan kios di Pasar Klandasan ini mendapat tanggapan pedagang di sekitarnya. Aksi pemagaran kios di Pasar Klandasan ternyata berdampak juga pada pasar ikan yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Beberapa pedagang ikan dan ayam mengaku terdampak. Sejak beberapa kios yang rata-rata menjual makanan itu dipagari, penjualan ikan maupun ayam mereka turut sepi.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu pedagang Ayam, Yuliatun kepada TribunKaltim.co.

Menurutnya, pelanggan yang biasanya berbelanja di kios miliknya, juga mengira pasar Ikan Klandasan turut ditutup. Sehingga, pelanggan yang datang untuk membeli dagangannya berkurang sejak 5 hari lalu. 

Orang mengira, pasar ikan juga tutup. Padahal warung-warung itu aja yang ditutup. Jadi sepi, kena dampaknya. "Padahal pasar ikannya, tetap aja. Tapi ikut sepi juga," ungkapnya. 

Suasana pemagaran sejumlah PKL di Pasar Klandasan Balikpapan oleh ormas Gepak Balikpapan, Senin (12/6/2023) pagi. Jika tidak mampu membayar, maka semestinya pihak pemerintah mengembalikan lahan tersebut kepada ahli waris. Pihak Pemkot klaim sudah lunas dan jelaskan soal area fasilitas umum pemecah ombak. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Sementara itu, pedagang ayam lainnya, Rudi mengatakan, selepas berbelanja, pelanggannya kerap menikmati kuliner pinggir pantai tersebut.

Namun, kini penjualan ayamnya juga menurun seiring beberapa kios tersebut dipagari. Biasanya orang belanja, mampir kesana makan. Jadinya, kalau ditutup disana, disini juga berkurang pembeli. "Gak kayak biasanya. Karena mereka rata rata sambil kulineran, makan disana, sekalian belanja disini," ungkapnya.

Rudi mengaku, sejak beberapa kios kuliner itu dipagari, pendapatannya menurun hingga 30 persen. "Biasanya, per hari itu, bisa 70 atau 80 ekor. Ini kita 50 ekor nda habis. Lagian juga karena barang mahal. Jadi pasar semakin sepi," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved