Berita Nasional Terkini
50 Hari Sudah Dito Mahendra Tak Kunjung Bisa Ditangkap Polisi, Kapan Nindy Ayunda Diperiksa Kembali?
Dito Mahendra masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal sejak 24 Mei 2023 lalu.
Penyidik juga sudah memeriksa lima asisten rumah tangga ( ART) yang bekerja di rumah Dito.
Diketahui, kasus ini berawal dari adanya temuan 15 senpi di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Dari situ, terdapat 9 senpi ilegal.
Dalam kasus ini, Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dito Mahendra sendiri telah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Profil Nindy Ayunda
Berikut profil lengkap penyanyi Nindy Ayunda yang diduga menyekap sopir pribadinya.
Dilansir oleh TribunnewsSultra, Nindy Ayunda lahir di Padang pada 10 Januari 1989.
Nindy Ayunda memiliki nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda.
Nindy Ayunda dikenal masyarakat sebagai penyanyi dan artis yang berkebangsaan di Indonesia.
Baca juga: Profil/Biodata Nindy Ayunda, Siapa Mantan Suaminya? Kini Pacar Dito Mahendra 2 Kali Diperiksa Polisi
Karier
Masih dilansir TribunnewsSultra dari Wikipedia.org, Nindy Ayunda mengawali karier dari lomba menyanyi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.