Berita Nasional Terkini

Fakta Baru Sindikat Penjualan Organ Tubuh Manusia di Bekasi, Warga Kagum Penghuni Rumah Suka Masak

Sejumlah fakta baru soal terbongkarnya sindikat penjualan organ tubuh manusia di Bekasi terungkap, keseharian penghuni rumah buat warga kagum

|
Editor: Doan Pardede
(Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)
Tontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini diduga jadi penampungan penjualan ginjal jaringan internasional, Rabu (21/6/2023). Sejumlah fakta baru soal terbongkarnya sindikat penjualan organ tubuh manusia di Bekasi terungkap, salah satunya tentang keseharian para penghuni kontrakan yang diduga jadi 'Markas".  

"(Katanya) Sudah selesai ya bu (pembayarannya). Ibu pastikan air PAM itu gak ada tunggakan lagi," tandas Murniati.

Selalu ramai

Tukang antar air galon di perumahan tersebut, Khaerudin (31), mengaku sempat masuk ke rumah kontrakan itu dan merasakan sebuah keanehan di sana.

Menurut Khaerudin, rumah kontrakan tersebut dihuni oleh banyak orang.

Ketika ditanya soal kesibukan mereka, para penghuni tidak pernah mau bercerita secara rinci.

Hanya saja, salah satu dari penghuni di rumah itu pernah berkata bahwa dia hendak ke Malaysia untuk bekerja.

"Sempat ngobrol juga, saya tanya, mereka jawab ya mau ke Malaysia kerja proyek bangunan," kata Khaerudin saat ditemui Kompas.com di TKP, Rabu (21/6/2023).

Dia menambahkan, beberapa waktu lalu ada sejumlah orang yang berangkat dari sana menggunakan dua mobil.

“Belum sebulan, ada dua mobil mereka berangkat, katanya ke Malaysia," tutur Khaerudin.

Walau yang berangkat cukup banyak, tetapi jumlah penghuni kontrakan pun tidak begitu berkurang.

Menurut pengamatan Khaerudin, setiap kali dia mengantar galon ke kontrakan itu, selalu ada penghuni baru.

Dilimpahkan ke Polda

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi enggan menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut.

Twedi hanya mengatakan, kasus dugaan penjualan organ ginjal manusia itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah limpahkan di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silakan dikonfirmasi ke sana," kata Twedi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved