Berita Nasional Terkini
Pelaku Penggal Kepala Wanita di Klaten Ternyata Residivis Pembunuhan, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Pelaku penggal kepala wanita di Klaten ternyata residivis pembunuhan di Wonosobo, motifnya dendam dan sakit hati.
Pelaku merasa sakit hati akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Pelaku membunuh korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.
Pelaku mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.
Pelaku kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri.
Korban yang berteriak meminta tolong kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur.
Tidak berhenti di situ, pelaku dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas.
Pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golok untuk memotong leher korban.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Husen Minta Maaf Usai Bunuh dan Mutilasi Bosnya di Semarang, Pemuda Batak Bersatu: Itu Pura-pura
Pelaku 4 Jam Muter Jogja-Klaten Sebelum Menyerahkan Diri
Setelah menghabisi korban dengan cara memenggal kepalanya, tersangka masih bisa muter-muter dari Klaten ke Jogja.
Dia muter-muter ini selama empat jam.
Itu dari pukul 01.30 WIB hingga menyerahkan diri pukul 05.30 WIB.
Bahkan, pelaku juga sempat mampir ke warung untuk membeli minum.
Warga beralamat seusai KTP di Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo itu baru saja memutilasi teman kerjanya, RRJA (57).
Warga Cijawara, Kota Bandung, Jawa barat itu lehernya diputus dengan sebilah golok sepanjang 40 sentimeter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.