Berita Nasional Terkini

Pelaku Penggal Kepala Wanita di Klaten Ternyata Residivis Pembunuhan, Motifnya Dendam dan Sakit Hati

Pelaku penggal kepala wanita di Klaten ternyata residivis pembunuhan di Wonosobo, motifnya dendam dan sakit hati.

TribunJogja.com/Almurfi Syofyan
Tersangka Turah (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023). Heboh wanita tewas terpenggal di Klaten. Tubuh dan kepala ditemukan di ruangan berbeda. Pelaku penggal kepala wanita di Klaten ternyata residivis pembunuhan di Wonosobo, motifnya dendam dan sakit hati. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku penggal kepala wanita di Klaten ternyata residivis pembunuhan di Wonosobo, motifnya dendam dan sakit hati.

Penyakit hati membuat Turah alias Daud berbuat keji dan sadis dengan menjadi pembunuh.

Tak hanya sekali membunuh, Turah ternyata pernah melakukan pembunuhan di Wonosobo.

Terbaru, aksi keji Turah bikin heboh.

Karena ia membunuh dengan cara memenggal kepala korban di Klaten.

Baca juga: Tampang Pelaku yang Penggal Kepala Wanita di Klaten, Turah Sakit Hati Dituding Curi Uang Rp 20 Ribu

Turah, pelaku dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap R, wanita berusia 56 tahun di sebuah rumah di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, merupakan residivis.

Dia pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2009.

Turah divonis hukuman 12 tahun penjara. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan keluar pada 2017.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, dari pengakuan pelaku, pada tahun 2009 pernah melakukan pembunuhan di Wonosobo.

Adapun motif pelaku membunuh korbannya dilatarbelakangi dendam.

Pelaku dijanjikan sesuatu oleh korban.

Merasa tidak ditepati, akhirnya pelaku membunuh korban.

Baca juga: Wanita Tewas Terpenggal di Klaten, Pelaku Kabur ke Jogja Sebelum Menyerahkan Diri, Terungkap Motif

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo di mana pada saat itu tahun 2009 pengakuan tersangka (membunuh orang). Dia merasa dibohongi oleh wanita. Dijanjikan sesuatu namun tidak diberikan kepada tersangka. Sehingga pada saat itu (tahun 2009) tersangka membunuh korban," kata Lanang di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

Sementara pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Turah di Klaten, juga dilatarbelakangi dendam.

Pelaku dituduh mengambil uang Rp 20.000 oleh korban R.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved