Berita Nasional Terkini
5 Fakta Ibu dan Anak di Bukittinggi Bersetubuh Selama 11 Tahun, Sang Adik Juga Jadi Korban
Pemuda 28 tahun di Bukittinggi, Sumatra Barat melakukan hubungan badan dengan ibu kandungnya selama 11 tahun, dan kini baru terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemuda 28 tahun di Bukittinggi, Sumatra Barat melakukan hubungan badan dengan ibu kandungnya selama 11 tahun, dan kini baru terungkap.
Tak hanya kepada ibunya, pemuda tersebut juga kerap melakukan hal yang tak senonoh dengan adik kandungnya sendiri.
Kasus inses antara anak dan ibu ini pun seketika geger, dan menjadi sorotan publik.
Dari hasil penelusuran Pemerintah Kota Bukittinggi, hubungan badan tersebut telah terjadi ketika sang anak duduk di bangku SMA.
Kasus menyimpang itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak.
Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Berikut ini sejumlah fakta mengenai hubungan badan antara anak dan ibu di Bukittinggi, Sumatra Barat:
Baca juga: Kasus Kejahatan Asusila pada Anak di Samarinda Cenderung Meningkat
1. Dikarantina
Tak tinggal diam, sang Wali Kota Bukittinggi langsung ambil langkah tegas setelah mengetahui adanya hubungan badan antara anak dan ibu tersebut.
Anak dan ibu itu langsung dikarantina.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina.
Baca juga: Miris, Bocah 11 Tahun di Kutai Kartanegara Lakukan Tindak Asusila ke Balita
Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Wali Kota Bukittinggi.
Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.
Pasalnya, adik pemuda itu seorang hafiz quran, lalu ibunya berkerudung besar.
Orang tua laki-lakinya pun kata Erman masih ada.
Baca juga: Hakim Vonis Terpidana Asusila di Buol dengan Hukuman Kebiri Kelamin dan Penjara 16 Tahun
"(Pemkot Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.
2. Alami Halusinasi dan Gangguan Jiwa
Sementara itu, Pemuda 28 tahun di Bukittinggi pelaku inses dengan ibu kandungnya diduga mengalami gangguan jiwa hingga mengidap halusinasi akut.
Fakta itu terungkap, berdasarkan penjelasan Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid tempat pelaku dikarantina.
Baca juga: Hakim Vonis Terpidana Asusila di Buol dengan Hukuman Kebiri Kelamin dan Penjara 16 Tahun
Sebagaimana diketahui, pemuda tersebut diketahui sudah bertahun-tahun melakukan inses dengan ibu kandungnya sejak masih duduk di bangku SMA.
3. Tak Hanya Ibu, Adiknya Juga Turut Jadi Sasaran
Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan anak laki-laki itu tidak hanya menggauli ibu kandungnya saja.
Namun, juga sering berbuat hal yang tak sepatutnya kepada adik perempuannya.
Baca juga: Pesta Miras Usai Permisahan Sekolah, 10 Lulusan SMK di Tanjung Selor Lakukan Tindakan Asusila
"Setelah kami assesment atau ciek dengan metode-metode khusus, fakta mengejutkan terungkap, bahwa anak ini tak hanya menggauli ibunya saja," ungkapnya Jumat (23/6/2023).
Namun, menurut Sukendra, pemuda tersebut juga turut berbuat hal tak senonoh kepada sang adik.
Beruntung, adiknya berani menolak dan pemuda itu tak sampai berbuat lebih jauh.
"Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik. Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja," tutur Sukendra.
Baca juga: Usai Dampingi Korban Asusila, Relawan TRC PPA Kaltim Diduga Menjadi Korban Pelecehan Driver Online
4. Akibat Narkotika dan Lem
Tindakan anak inses dengan ibunya itu, Sukendra nilai, akibat efek zat adiktif serupa lem dan narkotika.
Sebab, pemuda itu kata Sukendra, sudah dalam kondisi halusinasi akut dan bahkan mengalami gangguan jiwa.
"Akibat lem dan zat-zat berbahaya lainnya ini, selain halusinasi dan gangguan jiwa, anak ini sekarang juga mengalami sakit di bagian fisik, lambungnya juga telah berulah," terang Sukendra.
Baca juga: Pesta Miras Usai Permisahan Sekolah, 10 Lulusan SMK di Tanjung Selor Lakukan Tindakan Asusila
Lebih lanjut, Sukendra menyampaikan, saraf otak pemuda itu juga sudah mengalami kerusakan akut, perlu ditangani dengan serius.
"Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk. Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama," pungkas Sukendra.
5. Dampak Buruk Hubungan Inses Menurut Dokter
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada (03/05/2023), hubungan inses sangat berdampak buruk.
Baca juga: Ancam Sebarkan Video Asusila karena Tolak VCS, Pelajar di Nunukan Diamankan Polisi
Penjelasan dokter Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) RS Advent Bandung, Wawang Sukarya menjelaskan inses adalah hubungan seksual sedarah, misal ayah dengan anak, ibu dengan anak, atau kakak beradik.
Ia menyampaikan, yang paling banyak terjadi adalah hubungan seksual sedarah ayah dengan anak perempuannya.
"Jika melakukan hubungan sedarah dengan anggota keluarga, maka risiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan (kelainan genetik) meningkat," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Wawang mengungkapkan, pada penelitian di luar negeri menyebutkan adanya risiko bayi inses yang akan mengalami cacat bawaan sekitar 40 persen dari total kasus yang terjadi.
Baca juga: 18 Duta Genre di Samarinda, Perannya Tangkal Asusila hingga Pernikahan Dini demi Cegah Stunting
"Risiko meningkat bukan berarti pasti terjadi cacat bawaan, kemungkinan cacatnya adalah 40 persen," jelasnya.
Kendati demikian, Wawang mengatakan bahwa tidak hanya cacat bawaan saja.
Ada kemungkinan lain yang bisa terjadi akibat dari hubungan sedarah, di mana bisa menyebabkan kematian dini dan kelainan mental pada bayi tersebut.
Sehingga, adanya hubungan inses itu dilarang dan tidak diperbolehkan.
Baca juga: 14 Santriwati Batang Jateng jadi Korban Asusila Pengasuh Ponpes, Modus Nikah Siri tanpa Saksi
Terpisah, dokter spesialis obstetri dan ginekologi RSIA Anugerah Semarang Indra Adi Susianto menyampaikan, selain keluarga kandung, dalam pengertian klinis, perkawinan antara dua anggota keluarga yang merupakan sepupu dekat dianggap memenuhi syarat sebagai perkawinan sedarah.
Hal tersebut didasarkan pada salinan gen yang mungkin diterima oleh keturunan mereka.
Indra menjelaskan, studi terbaru menunjukkan bahwa risiko sepupu pertama untuk menularkan penyakit sebesar 2-3 persen lebih tinggi daripada orang yang tidak terkait.
"Risiko mewariskan penyakit genetik jauh lebih tinggi untuk pernikahan sedarah antara saudara kandung daripada sepupu pertama," ujarnya terpisah.
Baca juga: Pesta Miras Usai Permisahan Sekolah, 10 Lulusan SMK di Tanjung Selor Lakukan Tindakan Asusila
"Untuk lebih spesifik, dua saudara kandung yang memiliki anak bersama akan memiliki peluang lebih tinggi untuk menularkan penyakit resesif kepada anak mereka," tambahnya.
Resesif berarti kedua salinan gen harus dalam versi yang sama agar dapat berpengaruh.
Contoh ciri-ciri resesif yang umum adalah rambut merah atau mata biru. Selain itu, salinan gen yang tidak bekerja dengan baik (atau tidak berfungsi sama sekali) dapat menyebabkan penyakit resesif.
Indra mengatakan, setiap manusia hanya memerlukan satu salinan yang berfungsi karena dapat mengompensasi salinan yang tidak berfungsi tersebut.
Baca juga: Usai Dampingi Korban Asusila, Relawan TRC PPA Kaltim Diduga Menjadi Korban Pelecehan Driver Online
"Kita semua memiliki beberapa gen penyakit resesif. Tetapi kita biasanya memiliki salinan gen kedua yang berfungsi untuk membuat kita sehat.
Ketika seseorang memiliki satu salinan normal dan satu salinan gen penyakit, maka seseorang itu disebut 'pembawa' penyakit," jelasnya.
Ia mengungkapkan pembawa tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit, tetapi mereka dapat menularkan gen versi penyakit kepada anak-anak mereka. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemuda Pelaku Inses di Bukittinggi Diduga Alami Gangguan Jiwa hingga Halusinasi Akut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.