Berita Paser Terkini

102 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Desa Muara Pasir Kabupaten Paser

Selain infrastruktur jalan, masalah kesehatan juga mendapat perhatian khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.COM/SYAIFULLAH IBRAHIM
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendrawan Putra saat menyaksikan proses Khitan Massal pada 24 Juni 2023 di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Selain infrastruktur jalan, masalah kesehatan juga mendapat perhatian khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendrawan Putra di daerah pemilihannya.

Salah satunya dengan menggelar Khitanan Massal pada Sabtu, (24/6/2023) kemarin di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra mengaku berinisiatif untuk melaksanakan khitanan massal, lantaran masih banyak anak-anak di wilayah pesisir yang belum di sunat.

"Khitanan massal ini merupakan moment pertama di Desa Muara Pasir, karena masih banyak anak-anak yang belum di khitan makanya saya berinisiatif untuk melaksanakannya," kata Hendrawan, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Pemdes Muara Pasir Kerap Terima Keluhan Soal Jalan Rusak, Berimbas ke Fasilitas Kesehatan Warga

Kegiatan tersebut, merupakan wujud terimakasihnya kepada masyarakat Desa Muara Pasir yang telah mendukungnya sebagai wakil rakyat.

"Ada 102 anak-anak yang di khitan, ini merupakan wujud dari bhakti saya sekaligus berbagai dengan masyarakat di Desa Muara Pasir, utamanya yang tidak mampu," bebernya.

Diakui Hendrawan, khitanan massal tersebut merupakan salah satu dari permintaan masyarakat saat Ia melakukan reses.

Disamping itu, juga ada permintaan dari masyarakat Desa Muara Pasir untuk menyelenggarakan kegiatan nikah massal.

"Masih banyak yang belum nikah resmi, mereka hanya nikah siri yang secara agama sudah sah namun secara negara belum. Jadi InshAllah, saya akan mengadakan nikah massal itu," tandas Hendrawan, politisi dari Partai Demokrat.

Baca juga: Warga Muara Pasir Keluhkan Infrastruktur Jalan Rusak, Berharap Pemkab Paser Lakukan Perbaikan

Sementara itu, Kades Muara Pasir Yahya menyampaikan terimakasihnya kepada anggota DPRD Paser yang telah menggelar khitanan massal untuk anak-anak di wilayahnya.

Pasalnya masyarakat di desanya itu merasa biaya khitanan cukup mahal jika dilakukan mandiri.

"Alhamdulillah, masyarakat kami sangat terbantu karena yang tadinya terkendala dari segi biaya untuk khitanan anaknya dengan sunatan massal ini tidak lagi terpikir masalah biaya, terimakasih kepada Hendrawan anggota DPRD Paser yang bersedia melaksanakan sunatan massal di desa kami," tutupnya.

Sekedar diketahui, selain mendapat layanan sunat gratis anak-anak juga mendapat sovenir dari Hendrawan berupa sarung beserta uang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved