Berita Samarinda Terkini

BPBD Kota Sebut Samarinda Tak Punya Hutan, Namun Lebih Berpotensi Kebakaran Lahan

BPBD Kota Samarinda siap siaga menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau mendatang.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.COM/RITA LAVENIA
BPBD Kota Samarinda melakukan pelatihan kolaboratif bersama TNI guna penanggulangan Karhutla di Folder Air Hitam, Kamis (22/6/2023) lalu. TRIBUNKALTIM.COM/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda siap siaga menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau mendatang.

Kesiapsiagaan itu merupakan implementasi dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla.

Selain itu, kesiapsiagaan ini menjadi tindak lanjut terhadap prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi Juli 2023 Indonesia akan merasakan fenomena El Nino atau musim kemarau lebih kering dari biasanya.

Kepala Badan Penanggunalangan Bencana Daerah Kota Samarinda, Suwarso megatakan bahwa Kota Samarinda memiliki potensi terjadinya karhutla.

Baca juga: Sekda Kukar Sunggono Pimpin Apel Siaga Pencegahan Karhutla

Tetapi mengingat ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini tidak memiliki kawasan hutan, dikatakannya potensi karhutla tidak sebesar kawasan lain.

"Samarinda itu justru kategorinya kebakaran lahan. Karena kadang-kadang diakibatkan warga yang membuka lahan dengan membakar,"terangnya.

Untuk mengantisipaasi itu, BPBD Samarinda akan melakukan kesiapsiagaan bersama berbagai pihak.

Seperti TNI-Polri, akademisi, perusahaan swasta dan media massa untuk menekan akibat dari karhutla.

"Kami akan mengerahkan SDM dan peralatan yang memadai," imbuhnya.

Masih kata Suwarso, pihaknya akan siap siaga di beberapa kawasan yang kerap kali mengalami kebakaran lahan.

Baca juga: Waspada Karhutla, Dishut Kaltim Sebut Lahan Gambut di Kukar, Berau dan Kutim Jadi Perhatian

Seperti di Kecamatan Sambutan, Kecamatan Palaran, Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Kunjang.

Dengan adanya potensi itu, Suwarso menghimbau agar warga Samarinda tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sebab lanjutnya, akibat dari itu tidak hanya sekedar kebakaran saja, tapi juga kandungan asapnya yang membahayakan.

"Kalau asap itu berlangsung satu minggu, bahkan sampai satu bulan lebih dan dihirup, bisa menyebabkan kemunduran mental bahkan gangguan otak. ISPA (gangguan pernapasan) itu pasti, tapi ini juga bisa berdampak ke otak," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved