IKN Nusantara

Tak Ingin IKN Nusantara Sengsarakan Warga, Harga Ganti Rugi Lahan Harus Dievaluasi

Tak ingin IKN Nusantara sengsarakan warga, harga ganti rugi lahan harus dievaluasi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Harga ganti rugi lahan warga yang masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Nusantara dikeluhkan.

Warga menilai harga ganti rugi lahan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur yang ditetapkan tim appraisal, tak wajar.

Dilansir dari Kompas.com, ada warga Kecamatan Sepaku yang terima uang ganti rugi, ketika dibagi dengan total luasan lahannya, hanya dihargai sekitar Rp 14.000 per meter.

"Ini enggak masuk akal. Kami terima keluhan masyarakat, masa ada yang terima Rp 14.000 per meter.

Kami minta ditinjau ulang, bila perlu tim appraisal itu yang dievaluasi," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD PPU Sariman, Kamis (15/6/2023).

Hal itu dialami salah satu warga di Desa Bumi Harapan.

Sariman bilang warga itu punya lahan seluas 13.200 meter persegi terkena KIPP IKN dan dibebaskan pemerintah.

Setelah dinilai tim appraisal, total uang yang diganti rugi atas lahan seluas itu senilai Rp 190.384.111.

Tim penilai tanah tidak merincikan harga per meter saat menyerahkan surat hasil penilaian ganti rugi lahan warga.

Warga biasanya membagi sendiri total uang yang diterima dengan luas lahannya untuk dapat harga per meter.

"Coba kita hitung total uang Rp 190.384.111 jika dibagi luas lahan 13.200 meter persegi dapatnya Rp 14.423 per meter.

Ini sangat tidak adil," urai Sariman.

Dalam surat itu tertera luas terkena KIPP IKN 13.200 meter persegi.

Ada pun rincian ganti rugi :

1. Tanah Rp 190.384.111.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved