Kartu Prakerja

Gelombang 56 Segera Dibuka, Cek Ketentuan Kartu Prakerja yang Wajib Diketahui Calon Pendaftar

Gelombang 56 segera dibuka, inilah ketentuan Kartu Prakerja yang wajib diketahui calon pendaftar.

Editor: Diah Anggraeni
prakerja.go.id
Gelombang 56 segera dibuka, inilahketentuan Kartu Prakerja yang wajib diketahui calon pendaftar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gelombang 56 segera dibuka, cek ketentuan Kartu Prakerja yang wajib diketahui calon pendaftar berikut ini.

Pemerintah menetapkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka setiap 2 minggu sekali.

Jika sesuai dengan jadwal tersebut, maka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 bakal dibuka pada 7 Juli 2023 mendatang.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 akan dilaksanakan secara mandiri melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 dan Cara Lolos Seleksi

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 56, pastikan sudah memiliki akun di prakerja.go.id.

Pada Kartu Prakerja 2023 ini, terdapat kenaikan manfaat yang nilainya mencapai Rp 4,2 juta.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada beasiswa pelatihan senilai Rp 3,5 juta.

Peserta Kartu Prakerja yang sudah diterima wajib ikuti sejumlah peraturan seperti dilansir TribunJambi.com dari instagram prakerja.go.id.

Baca juga: Siap-Siap Daftar Gelombang 56, Cek Syarat dan Tips agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Ketentuan Kartu Prakerja 2023

Berikut ketentuan yang harus diikuti peserta:

1. Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online!

Pastikan nyalakan kamera kamu!

Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta

Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain

Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved