Berita Nasional Terkini

6 Fakta Dugaan Pemuda Inses dengan Ibunya Selama 11 Tahun Berujung Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan

Berikut update terbaru, 7 fakta dugaan pemuda inses dengan ibunya selama 11 tahun berujung Wali Kota Bukittinggi dipolisikan

Editor: Ikbal Nurkarim
TribuPadang
Wali Kota Erman Safar dilaporkan ke polisi, diduga sebar hoaks soal inses di Bukittinggi - Berikut update terbaru, 7 fakta dugaan pemuda inses dengan ibunya selama 11 tahun berujung Wali Kota Bukittinggi dipolisikan 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update terbaru, 7 fakta dugaan pemuda inses dengan ibunya selama 11 tahun berujung Wali Kota Bukittinggi dipolisikan

Kasus dugaan inses antara seorang pemuda berusia 28 tahun dengan ibunya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terus berlanjut.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke Polresta Bukittinggi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat oleh EY, ibu yang diduga melakukan hubungan sedarah dengan anaknya pada Senin (26/6/2023).

EY menyampaikan bahwa Erman sudah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal inses antara dirinya dengan anak laki-lakinya.

Baca juga: Walikota Bukittinggi Dilaporkan Ibu yang Dituduh Inses dengan Anak, Profil dan Biodata Erman Safar

Adapun, dugaan inses antara ibu dengan pemuda di Bukittinggi mencuat usai Erman membeberkan kasus ini saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023). Berikut fakta dan dugaan p

emuda inses dengan ibunya di Bukittinggi dirangkum dari Kompas.com.

Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang dilaporkan ibu berinisial EY yang dituduh inses dengan anak kandungnya.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang dilaporkan ibu berinisial EY yang dituduh inses dengan anak kandungnya. (Istimewa via TribunPadang.com)

1. Berawal dari pengakuan Wali Kota Bukittinggi

Pria 28 tahun yang diduga melakukan inses dengan ibunya disebut sudah melakukan hubungan sedarah selama 11 tahun. Tepatnya saat ia masih duduk di bangku SMA.

Erman mengatakan, pemuda tersebut kini sedang menjalani karantina di Pusat Rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," kata Erman, dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Sukendra Madra dari LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid menyampaikan, pemuda tersebut sudah dikarantina selama 7 bulan.

IPWL Agam Solid yang menjadi tempat karantina berada di bawah binaan Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Dikarantina usai keluarga melapor

Lebih lanjut, Sukendra menjelaskan bahwa pihaknya mengarantina pemuda yang diduga melakukan inses dengan ibunya setelah mendapat laporan dari keluarga pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved