Berita Nasional Terkini
Benarkah Panji Gumilang Alumni Gontor? Ini Pengakuan Dosen Unida
Benarkah pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang alumni Pondok Pesantren Gontor? Pertanyaan ini mengemuka menyusul pengakuan Panji Gumilang.
Tesis tersebut diketahui berjdul "Implementasi Karakter di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo", yang disusun oleh Iif Atikah.

Di mana dalam tesis tersebut menerangkan sederet nama-nama orang penting yang merupakan alumni pondok tersebut.
"Muhammad Maftuh Basyuni mantan Menteri Agama RI, Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI, Adnan Pandu Prajamantan, Abdussalam Panji Gumilang pimpinan Pesantren Al Zaytun Indramayu," tulis Iif dalam tesisnya.
Baca juga: Blak-blakan! Amien Rais Bongkar Sponsor Al-Zaytun, Mahfud MD Umumkan Nasib Panji Gumilang Hari Ini
Sebelumnya, nama Panji Gumilang menjadi sorotan karena pernyataan-pernyataan dan tata cara ibadah yang diduga keluar dari aqidah Islam.
Seperti cara Salat Id yang tak lazim, pernyataan mazhab Bung Karno yang di pakai di Al Zaytun, taubat dosa zinah hanya dengan membayar sejumlah uang, hingga menyebut Al-Qur'an bukan merupakan kalam Allah, melainkan hasil pemikiran Rasulullah.
Adapun sederet kontroversi yang sangat membekas ialah mengubah salam dan menyayikan lagu Yahudi, tak perlu melaksanakan haji di tanah arab melainkan dilaksanakan di Indramayu saja, juga wanita boleh menjadi imam dan khatib.
Dilaporkan ke Polisi
Pada Selasa (27/6/2023), Panji Gumilang resmi dilaporkan ke polisi oleh pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan yang tak lain juga adalah mantan pengurus Ponpes Al Zaytun.
Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.
Adapun laporan Ken itu terdaftar dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam laporannya, Panji Gumilang diduga telah melakukan penistaan agama sebagaimana pasal 156 A KUHP.
Ken menuturkan bahwa laporan itu ingin menghentikan langkah Panji Gumilang yang dianggap telah melakukan penistaan agama.
Panji Gumilang juga dinilai telah menyebarkan ajaran sesat negara islam Indonesia (NII).
"Alhamdulillah tadi kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama, dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara islam Indonesia," kata Ken Setiawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Siapa Ken Setiawan? Berani Laporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri
Ken juga menyatakan apresiasinya terhadap Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang mengusut mengenai polemik Ponpes Al Zaytun tersebut.
Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun
Gontor
panji gumilang alumni gontor
profil panji gumilang
panji gumilang al zaytun
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
MK Sebut Gugatan Rangkap Jabatan Wamen Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
Menjelajahi Cita Rasa Kopi Indonesia, 8 Pilihan Unggulan dari Sabang sampai Merauke |
![]() |
---|
Prabowo soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dia Belum jadi Kader Gerindra, Tapi Saya Tetap Malu |
![]() |
---|
Kondisi Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni Sebut DPR Diimbau WFH: Pulang Ribet, ke Mana-mana Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.