Berita Nasional Terkini

Benarkah Panji Gumilang Alumni Gontor? Ini Pengakuan Dosen Unida

Benarkah pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang alumni Pondok Pesantren Gontor? Pertanyaan ini mengemuka menyusul pengakuan Panji Gumilang.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. Kini beredar pertanyaan, benarkah Panji Gumilang alumni Gontor? (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Dia berharap laporan tersebut dapat segera ditangani dan diselesaikan.

Ia meyakini Panji Gumilang bisa dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, banyak perkataan dan tindakan Panji Gumilang yang dinilai menyesatkan.

"Pasal penodaan agama karena didalamnya Panji Gumilang itu bukan wahyu ilahi tapi perkataan nabi Muhammad. Ini yang diduga merupakan penyesatan. Kita berharap dengan penindakan ini, ini bisa diredam dan persoalan bisa cepat selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses penyelidikan terkait Ponpes Al Zaytun akan dilakukan minggu ini dengan memeriksa atau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, dan meminta keterangan dari tokoh yang paham agama Islam seperti MUI, dan Kementerian Agama.

"Dalam minggu ini segera akan kita lakukan," kata Ramadhan dalam tayangan Kompas TV, Senin (26/6/2023).

"Maka kita akan segera melakukan pemanggilan atau meminta keterangan secara klarifikasi mulai dari pelapor, saksi, dan juga saksi ahli mulai dari Kementerian Agama, kita juga meminta keterangan dari MUI dan tokoh yang paham tentang agama Islam," lanjutnya.

Baca juga: Terjawab Nasib Panji Gumilang Hari Ini, Mahfud MD Umumkan Keputusan Pemerintah Kasus Al-Zaytun

Adapun penyelidik, kata Ramadhan, telah memberikan barang bukti berupa satu berkas screenshot berita di media online perihal ceramah Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diunggah di Youtube.

"Tentu kita langsung melakukan penyelidikan, laporannya ini kaitan dengan memberikan ceramah di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diunggah di Youtube, dengan barang bukti yang diberikan penyidik yaitu satu berkas screenshot berita media online," kata dia.

Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu. (YouTube/Al-Zaytun Official)

Nantinya setelah mendapat keterangan dari para pihak tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan apakah sudah ada bukti permulaan yang cukup atas persangkaan yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Setelah kita memperoleh keterangan tersebut, tentu penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah dalam kasus ini ada bukti permulaan yang cukup terhadap persangkaan yang disangkakan terhadap PG," ucap Ramadhan.

Ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Menko Polhukam, Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Hal ini setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan ke kepada Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

"Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved