PPDB 2023

PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD-SMP Besok Ditutup, Cek 6 Dokumen Wajib untuk Syarat Mendaftar

Besok waktu pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP berakhir, pastikan Anda telah mengunggah semua dokumen persyaratan dengan benar

balikpapan.siap-ppdb.com
Laman pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP. Pendaftaran besok ditutup, cek lagi syarat dan dokumen yang wajib diunggah 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Besok waktu pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP berakhir, pastikan Anda telah mengunggah semua dokumen persyaratan dengan benar.

Waktu pendaftaran PPDB 2023 Kota Balikpapan untuk SD dan SMP akan dibuka hingga besok, Jumat (30/6/23) pukul 15.00 WITA.

Untuk pengumuman PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP dijadwalkan pada Sabtu (1/7/23) secara online.

Berdasarkan laman PPDB Balikpapan, PPDB SD Balikpapan dibuka untuk 4 jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur umum.

Sedangkan, untuk jenjang SMP dibuka untuk 5 jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, prestasi dan jalur umum.

Baca juga: Cek Pengumuman! Lengkap Info PPDB Online Kabupaten Bekasi 2023 SMP di Link kabbekasi.siap-ppdb.com

Link pendaftaran

Untuk mengakses dan melakukan pendaftaran, silakan klik link di bawah ini.

LINK UNTUK MENDAFTAR

Sebelum mendaftar, pastikan calon peserta didik mengetahui cara mendaftar dan syarat yang harus diunggah.

Setidaknya ada 6 dokumen wajib yang termasuk ke dalam persyaratan.

1. KTP orang tua atau wali
2. Akta Kelahiran
3.  Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk pendaftar SMP
5. KIP/PKH (untuk jalur afirmasi)
6. Surat Tugas atau Mutasi (jalur pindah)

Nantinya, semua dokumen tersebut akan kembali dibawa saat daftar ulang jika lulus PPDB Balikpapan 2023.

Pengumuman

- Pengumuman hasil akhir terdapat pada situs resmi PPDB online kota Balikpapan sesuai dengan jadwal sebagaimana terlampir (LINK DI SINI)

- Calon Peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir harus melakukan daftar ulang di satuan pendidikan calon Peserta didik diterima;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved