Breaking News

Ibu Kota Negara

Deforestasi dan Degradasi Hutan Masih Terjadi di IKN Nusantara, Forest City Jadi Visi yang Berat

Deforestasi dan degradasi hutan yang masih terjadi di IKN Nusantara membuat visi untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai Forest City semakin berat.

Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Kondisi pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kaltim, Februari 2023. Deforestasi dan degradasi hutan yang masih terjadi di IKN Nusantara membuat visi untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai forest city semakin berat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Visi hebat untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai Forest City, smart city dan kota berkelanjutan dunia menjadi sorotan dalam dikusi pakar kehutanan di Universitas Mulawarman beberapa waktu lalu.

Konsep Forest City atau kota hutan dinilai bakal menjadi beban berat IKN Nusantara mengingat kondisi dan situasi sekarang tidak dalam keadaan baik.

Menurut Deputi Direktur, Pusat Sains Kelapa Sawit Instiper Yogyakarta, Dr. Ir. Agus Setyarso IKN, memikul visi yang berat: sebagai forest (tropical rain forest) city, smart city dan kota berkelanjutan untuk dunia.

Pernyataan ini disampaikan Agus Setyarso di acara diskusi yang digelar Sustainitiate bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) di Gedung Prof. Masjaya, Universitas Mulawarman Hub (Unmul Hub), Kamis (22/6/2023) lalu.

Diskusi para pakar kehutanan tersebut bertujuan mewujudkan kawasan IKN Nusantara sejalan dengan konsep Forest City.

Sebenarnya apa arti Forest City atau kota hutan yang akan diterapkan di kawasan IKN Nusantara.

Sebelumnya dalam kesempatan terpisah dalam Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis Universitas Mulawarman Ke-60 di Gelora 27 September Unmul, Selasa (27/9/2022), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menjelaskan konsep forest city IKN Nusantara. 

Dalam orasi ilmiahnya, Menteri KLHK Siti Nurbaya menyebut Forest City IKN Nusantara akan menyeimbangkan ekologi alam, kawasan hutan dan sistem sosial secara harmonis.

“Konsep forest city adalah sebuah kota berbasis lanskap yang menempatkan ekosistem hutan sebagai pembentuk struktur ruang perkotaan,  orientasi kehidupan masyarakat perkotaan dan membantu memfasilitasi interaksi antarkegiatan perkotaan,” kata Siti Nurbaya dalam orasi ilmiahnya yang bertema "Membangun hutan tropika basah Kalimantan Timur modalitas menuju Indonesia's Folu Net Sink 2030".

Visi IKN Nusantara untuk menjadi Forest City ini dinilai berat karena kondisi dan situasi hutan di kawasan IKN Nusantara saat ini yang menjadi baseline tidak dalam keadaan baik.

Menurut Agus Setyarso untuk mewujudkan konsep Forest City memerlukan restorasi yang multidimensional.

Mulai dari tata kelola, lingkungan, daerah aliran sungai (DAS), karbon hingga sosial ekonominya.

Baca juga: Alasan Investor di IKN Nusantara Belum Bergerak, Masih Sebatas LoI, Belum Ada Definitive Agreement

Salah satu yang menambah kesulitan adalah deforestasi dan degradasi hutan yang masih terjadi di IKN Nusantara. 

"Saat ini kondisi hutan di Kaltim sedang tidak baik-baik saja, maka dari itu semangat restorasi menjadi langkah untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut," terangnya.

Agus Setyarso menyebut pentingnya restorasi hutan tropis dengan jenis asli Kalimantan termasuk spesies kunci dan flagships species.

Beberapa faktor saat ini belum dapat terwujud konsep hutan hujan tropis karena tidak adanya sinkronisasi antar pemerintahan.

Kemudian eksploitasi hutan terhadap pembukaan infrastruktur juga mengakibatkan timbulnya berbagai macam konflik.

Menurut Wakil Rektor Bidang Umum, SDM, dan Keuangan, Unmul, Ir. Sukartiningsih dalam diskusi pakar kehutanan di Unmul tersebut konsep Forest City dapat tercapai jika ada peranan dari seluruh pihak.

Para pihak sebagai lembaga pendidikan, tidak akan bosan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam beberapa momen yang akan datang.

"Edukasi yang diberikan itu nantinya kita harapkan supaya rehabilitasi dapat dilakukan langsung oleh masyarakat kita," jelasnya.

Sukartiningsih juga ingin peranan media dalam membangun narasi untuk bersama mendukung restorasi tentu juga diperlukan.

Pertemuan ini, juga dipastikan bukan akhir dari upaya mewujudkan IKN dengan konsep Forest City.

Baca juga: PUPR Mulai Bangun Jembatan Balikpapan - PPU Akses ke IKN Nusantara, Duplikasi Jembatan Pulang Balang

"Nantinya akan ada pertemuan lanjutan dengan mengundang berbagai pihak terkait.

Agar kita juga bisa bersumbangsih dengan adanya IKN Nusantara di Kaltim ini melalui pemikiran," pungkasnya.

Transformasi menjadi Hutan Lagi Perlu 99 Tahun

Sebelumnya, Dalam Fisipol Leadership Forum Live bertajuk Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau yang digelar Selasa (23/5/2023) di Fisipol UGM, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dwiko Budi Permadi menyebut adanya ancaman deforestasi dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Deforestasi secara terencana terjadi pada sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengkonversi serta mengubah peruntukan lahan hutan.

"Pemerintah mengusung konsep IKN kota maju, pintar, hijau, Forest City, di mana 75 persen IKN merupakan kawasan hijau.

Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektar itu hutan, jika 75 persen kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya," kata dia mengutip laman UGM, Rabu (24/5/2023).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Dwiko menjelaskan, dari laporan Bappenas diketahui bahwa kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak berada dalam kondisi baik.

Dari 256 ribu hektar kawasan hanya 43 persen saja yang berhutan.

Baca juga: Bantah Ekspor Pasir Laut demi Investasi Singapura di IKN Nusantara, Luhut: Sedimen yang Digunakan

Artinya, terjadi deforestasi yang cukup besar yakni pada 57 persen kawasan.

"Berarti harus meningkatkan forset recovery.

Lalu, mampukah mentransformasi hutan eukaliptus yang kualitasnya lebih rendah dari primer menjadi hutan tropis yang mampu mensuplai oksigen, biodiversitas, mempertahankan kelestarian hutan dan lainnya?" tegas dia.

Sementara itu, lanjutnya, menurut catatan KLHK kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan 900 hektar per tahun dengan persen keberhasilan yang rendah.

Selain itu, membutuhkan waktu sekitar 99 tahun untuk bisa mentransformasi hutan IKN menjadi hutan kembali.

"Nah, itu situasi seperti itu harus kita bagaimanakan.

Kami punya teknologi reforestasi close to nature yang sidah dipraktikan mampu meningkatkan cadangan karbon dari 100 menjadi 200 ton per hektar, tapi political will dari pemerintah seperti apa untuk ini.

Apakah IKN bisa jadi spirit baru untuk mentransformasi?" jelas dia.

Diketahui luas IKN akan terdiri dari daratan seluas 256.000 hektare, termasuk Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) 56.000 hektare yang  di dalamnya terdapat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 6.600 hektare.

Sementara  kawasan pengembangan IKN seluas 199.000 hektare dan luas wilayah laut 68.000 hektare.

Baca juga: Soal Kritik TKA di IKN Nusantara, Luhut: Orang Tidak Melihat Kenyataannya, Mereka Kerja Lebih Cepat

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved