Berita Nasional Terkini
Eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Kompol Chuck Putranto tak Dipecat Hanya Demosi 1 Tahun, Rekam Jejaknya
Eks Spri Ferdy Sambo babs. Kompol Chuck Putranto tak dipecat, hanya demosi 1 tahun. Berikut rekam jejaknya
TRIBUNKALTIM. CO - Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, lolos sanksi pemecatan Polri.
Selain itu, Kompol Chuck Putranto juga sudah resmi bebas dari penjara dalam kasus keterlibatannya dalam perintangan kasus atau Obstruction of Justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Siapa Kompol Chuck Putranto, simak rekam jejak eks Spri Ferdy Sambo.
Diketahui, Kompol Chuck Putranto sebelumnya mendapatkan putusan PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias dipecat sebagai akibat keterlibatannya dalam perintangan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Selanjutnya, Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormay (PTDH) terhadap Chuck Putranto.
Pembatalan pemecatan tersebut adalah keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck Putranto.
Majelis KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun dan Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.
"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun.
Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023), seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kompol Chuck Putranto Resmi Bebas dan Tetap di Polri, Langsung Pergi Liburan Bersama Keluarga.
Chuck Putranto diketahui juga sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Baca juga: Batal Dipecat dan Bebas! Terjawab Chuck Putranto Anak Siapa, Cek Biodata/Profil Eks Spri Ferdy Sambo
Ia resmi bebas per Juni 223 dari Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pengacara Chuck Putranto, yakni Jhonny Manurung.
"Iya, sudah bebas," ucap Jhonny saat dihubungi pada Kamis (29/6/2023).
Untuk diketahui, Chuck Putranto bebas karena adanya asimilasi atau pengurangan hukuman lantaran Covid-19.
Sebelumnya, Chuck Putranto divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tga bulan penjara dalam kasus obstruction of justice.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.