Berita Nasional Terkini

Soal Shaf Jemaah Wanita dan Pria Sejajar, Panji Gumilang Kaitkan dengan Sistem Politik Indonesia

Panji Gumilang mulai memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang dinilai banyak pihak sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

ist via Serambinews
Suasana salat di masjid Pondok Pesantren Al-Zaytun, di mana jemaah pria dan wanita terlihat sejajar. Berikut ini Panji Gumilang memberikan penjelasan. 

MUI kemudian membentuk tim penelitian yang diketuai cendikiawan muslim Firdaus Syam.

Pengajar di Universitas Nasional ini memimpin penelitian dugaan aliran sesat di Al-Zaytun.

Baca juga: Panji Gumilang Tanggapi Rencana Mahfud MD, Tak Terima Dicap Sesat, Singgung soal HAM

Kompas.com mendapat kesempatan mendengar secara langsung dari Firdaus pada Rabu (28/6/2023) lalu, terkait temuan-temuan MUI setelah dilakukan penelitian secara langsung di lapangan.

Firdaus mengatakan, ada beberapa temuan terkait dengan dugaan ajaran sesat, penistaan agama.

Sedangkan temuan lain berkaitan dengan pelanggaran administrasi, status tanah dan dugaan pelanggaran pidana.

Temuan pertama berkaitan dengan kewenangan MUI di wilayah keagamaan.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan wawancara terhadap beberapa informan di tempat itu, juga dilakukan penelitian lapangan diduga kuat terjadi ajaran sesat di dalam pesantren Al-Zaytun.

Khususnya yang dilakukan oleh pimpinannya, Panji Gumilang.

Temuan itu diperkuat dari pernyataan-pernyataan yang keluar dari Panji Gumilang.

Firdaus mengatakan, beberapa ucapan Panji Gumilang bisa disimpulkan sebagai bentuk kesesatan dan penistaan ajaran agama Islam.

Baca juga: 3 Masalah Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Diungkap Mahfud MD: Hukum Pidana akan Ditangani Polri

"Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan, soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain. Jadi banyak hal yang kemudian kita dapatkan di lapangan yang ini menjadi perhatian publik, tim peneliti kemudian mempelajari ini," ujarnya.

Selain itu, dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang dan Al-Zaytun juga didapat setelah MUI mengumpulkan data penelitian.

Firdaus mengatakan, ditemukan beragam dugaan tindak pidana seperti tindak kekerasan yang terjadi di pondok pesantren itu.

Begitu juga dengan tindak pidana lainnya seperti sumber keuangan dan status tanah.

"Antara lain dengan data terkait masalah status tanah, kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah, karena mereka punya pandangan lain," kata Firdaus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved