Berita Nasional Terkini
Kasus Panji Gumilang Al Zaytun: Ini Kata Mahfud MD, UAS, TGB, Ridwan Kamil, Maruf Amin hingga MUI
Kasus Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun, ini kata Mahfud MD, UAS, TGB, Amien Rais, Ridwan Kamil, Ma'ruf Amin dan MUI.
"Pendidikan esensinya adalah penanaman nilai, " tegasnya.
Amien Rais
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1994-1998 Amien Rais, menyebut bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Zaytun di Indramayu, Jawa Barat merupakan produk Orde Baru.
Bahkan menurut Amien, Masjid At-Tin dan Ponpes al zaytun, mempunyai sponsornya yang sama.
"Jadi kalau saya, sederhana melihatnya, ini memang produksi dari orde baru ya. Caranya melihat mudah sekali, wattini wa zaitun," kata Amien usai menjadi khotib Salat Idul Adha, di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (28/6/2023).
"Saya kira, sama sponsornya. Tidak usah mendetail," imbuh pria yang juga merupakan mantan Ketua MPR.
Baca juga: Blak-blakan Waketum MUI Sebut Kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun Cuma Sandiwara, Singgung Orde Baru?
Amien sendiri mengaku, saat masih menjadi Ketua MPR, Panji Gumilang sempat mengundangnya untuk berkunjung ke Ponpes Al Zaytun.
"Dia mengundang saya, secara betul-betul meminta datanglah pak Amin, pak Amin sudah ketinggalan karena tokoh-tokoh teman pak Amin sudah pada berdatangan. Waktu itu saya punya intuisi, sepertinya kurang sreg," ungkap Amien.
Lebih lanjut, Amein meminta agar kasus itu bisa diselesaikan dengan cepat dan ditutup.
"Kemudian, saya kira asetnya gak usah diambil alih, ya," kata dia.
Terakhir, Amien berharap, pesantren bisa dilanjutkan oleh ulama-ulama dari MUI, NU dan Muhammadiyah, dan lain sebagainya, yang pasti lebih paham agama daripada Panji Gumilang.
"Itu (ulama- ulama) diminta bersama-sama, untuk meneruskan pesantren yang lurus, yang istiqamah, yang tidak menyeleweng," pungkasnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Menko Polhukam Mahfud MD terkait laporan hasil pemeriksaan dan situasi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya datang memenuhi panggilan Mahfud MD untuk melaporkan hasil pemeriksaan Tim Investigasi Pemprov Jabar.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam pada konferensi pers, Sabtu (24/6/2023).
Ridwan Kamil sudah melaporkan seluruh hasil pemeriksaan dan menyerahkan langkah selanjutnya kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk ditindaklanjuti secepatnya.
"Dengan selesainya penyampaian laporan, dari Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama." ujar Ridwan Kamil
Wapres Maruf Amin
Wakil Presiden RI Maruf Amin memberikan tanggapan terkait kontroversi dan dugaan aliran sesat Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Wapres mengungkapkan pihaknya telah meminta Menko Polhukam koordinasikan terkait tindak lanjutnya.
"Nanti saya minta untuk koordinasikan di tingkat Menko Polhukam, untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," ucap Wapres, Rabu (21/6).
Sebelumnya Wapres telah mendengarkan pandangan dari sejumlah lembaga terkait kontroversi Ponpes Al-Zaytun, termasuk dari NU dan MUI.
Dilansir dari Kompas TV, apabila terbukti ada penyimpangan, Wapres akan meminta kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti.
"Setelah kita kaji bahwa ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada tingkat koordinasi pihak Menko Polhukam dan Kementerian Agama. Saya minta ditindaklanjuti," ucap Wapres.
MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk kasus Pesantren Al Zaytun, Firdaus Syam mengatakan MUI segera umumkan fatwa terkait kontroversi pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).
Firdaus mengatakan, tim peneliti sudah merampungkan data terkait dengan kontroversi pesantren Al Zaytun.
Hasil penelitian tersebut akan diserahkan kepada Komisi Fatwa MUI untuk disusun menjadi fatwa yang kemungkinan terkait dengan penodaan agama.
"Itu nanti Komisi Fatwa yang akan memutuskan. Apakah termasuk klasifikasi penodaan, penyesatan, atau penyimpangan, atau masuk dalam wilayah mempermainkan agama dan ajaran agama," kata Firdaus.
Adapun terkait temuan tim peneliti MUI, Firdaus mengatakan sudah mengantongi beberapa data terkait kontroversi pemahaman keagamaan.
Selain itu, ada juga terkait dengan dugaan tindak pidana dan perdata seperti status tanah yang dijadikan tempat berdirinya Al Zaytun.
"(Juga) dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-simber keuangan," imbuh dia. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.