Berita Nasional Terkini
Kasus Panji Gumilang Al Zaytun: Ini Kata Mahfud MD, UAS, TGB, Ridwan Kamil, Maruf Amin hingga MUI
Kasus Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun, ini kata Mahfud MD, UAS, TGB, Amien Rais, Ridwan Kamil, Ma'ruf Amin dan MUI.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun, ini kata Mahfud MD, UAS, TGB, Amien Rais, Ridwan Kamil, Ma'ruf Amin dan MUI
Ponpes Al-Zaytun belakangan menjadi sorotan karena sejumlah kegiatannya yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat mendapat sorotan tajam dari publik beberapa waktu belakang ini.
Muncul polemik di masyarakat terkait ponpes tersebut, mulai dari dugaan adanya ajaran menyimpang hingga beragam pernyataan kontroversial pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Polemik panjang di Ponpes Al-Zaytun pun menyebabkan kehebohan yang diwarnai aksi unjuk rasa massa.
Baca juga: Perjalanan Hidup Panji Gumilang, Pedagang Beras Jadi Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Ini Bekingannya
Massa menuntut agar pondok pesantren itu segera dibubarkan, dilakukan pengusutan atas lahan negara di kawasan Ponpes Al Zaytun, hingga penangkapan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.
Kasus Panji Gumilang inipun membuat sejumlah tokoh di Tanah Air buka suara.
Mulai Ustaz Abdul Somad, Menko Polhukam Mahfud MD hingga Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut buka suara.
Berikut TribunKaltim.co ranngkum pernyataan Mahfud MD, UAS, TGB, Amien Rais, Ridwan Kamil, Ma'ruf Amin dan MUI soal kontroversi Panji Gumilang.
Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah akan mengevaluasi Pondok Pesantren (Popes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat secara administratif.
Yakni mulai dari dari kurikulumnya, penyelenggara hingga konten pengajarannya.
Hal ini disampaikan Mahfud usai menjadi khatib Shalat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif," kata Mahfud.
"Tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya," ujarnya.
Menurut dia, evaluasi secara keseluruhan tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar para santri dan murid di Ponpes tersebut tidak terganggu.
"Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga memberikan respons terkait ponpes Al-Zaytun yang tetap membuka pendaftaran di tengah polemik dugaan mengajarkan ajaran sesat yang belum usai.
Ia pun mengaku tak menyoalkan ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tetap membuka penerimaan santri baru.
"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," ujarnya dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
Menurut Mahfud, berdasarkan laporan yang masuk maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ada tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Tiga tindakan yang dimaksudkan adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.
Baca juga: Panji Gumilang Ternyata Pernah Dipenjara dan Pecat 116 Guru, Ini Kasusnya
Ustaz Abdul Somad

Aksi kontroversi Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun menuai komentar pedas dari ulama Ustaz Abdul Somad (UAS).
Komentar UAS soal Pondok Pesantren Al-Zaytun ini disampaikan melalui YouTube Ustad Abdul Somad Official belum lama ini.
Melalui video itu, UAS meminta orangtua agar berhati-hati menyekolahkan anak. Ia meminta agar tidak terlena memasukkan anak ke pondok pesantren yang memiliki bangunan megah.
Namun, justru di dalamnya diajarkan aliran-aliran yang sesat.
"Jangan memasukkan anak karena bangunan megah, rupanya aliran sesat," ujar Ustaz Abdul Somad.
UAS lantas menirukan lagu yang menurutnya memiliki arti salam yang biasa dilakukan oleh kaum tertentu.
Hal ini menyindir Ponpes Al Zaytun yang melagukan salam Yahudi.
"Bisa pula, Tuan Syekh-nya, di depan santri di dalam masjid, anak-anak diajarkan lagu. Lagunya 'Haveno, shaloom aleichem," lanjutnya.
Lagu tersebut merupakan lantunan yang biasa diajarkan oleh Panji Gumilang kepada para muridnya.
UAS juga meminta agar Panji Gumilang ditangkap. Menurutnya, pemimpin ponpes Al-Zaytun tersebut merupakan antek kaum tertentu.
"Ini orang mesti ditangkap ini, antek **," tegas Ustaz Abdul Somad.
TGB Zainul Majdi

Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia TGB HM Zainul Majdi mengatakan, kejadian di Al-Zaytun Indramayu menjadi pengingat bagi para orang tua yang hendak mengirim anaknya belajar ilmu pengetahuan, ilmu agama, dan wawasan kebangsaan.
"Pilih pondok pesantren yang jelas," kata TGB, Selasa (27/6/2023).
Jelas yang dimaksud di sini, kata TGB, yakni jelas pendirinya, jelas latar belakang pendirinya, jelas latar belakang pendidikannya.
Jelas pandangan keagamaan, kontribusi kemasyarakatan, dan pandangan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jelas juga lembaga pendidikan ini mengajarkan keagamaan seperti apa, paham keagamaan seperti apa," kata Doktor Ahli Tafsir Alquran ini.
"Termasuk bagaimana diajarkan penanaman nilai akidah, ritual ibadah, dan komitmen kebangsaan kepada NKRI," sambung TGB.
TGB menyebut, jangan sampai orang tua menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan mengajarkan satu sikap yang menentang atau tidak setia pada NKRI.
"Pesan rasul da' maa yariibuka, tinggalkan apa yang meragukan," tegasnya.
Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) ini juga mengingatkan, para orang tua tidak terpaku oleh fasilitas pendidikan yang mewah. Atau tergoda dengan bangunan mentereng.
"Pendidikan esensinya adalah penanaman nilai, " tegasnya.
Amien Rais
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1994-1998 Amien Rais, menyebut bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Zaytun di Indramayu, Jawa Barat merupakan produk Orde Baru.
Bahkan menurut Amien, Masjid At-Tin dan Ponpes al zaytun, mempunyai sponsornya yang sama.
"Jadi kalau saya, sederhana melihatnya, ini memang produksi dari orde baru ya. Caranya melihat mudah sekali, wattini wa zaitun," kata Amien usai menjadi khotib Salat Idul Adha, di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (28/6/2023).
"Saya kira, sama sponsornya. Tidak usah mendetail," imbuh pria yang juga merupakan mantan Ketua MPR.
Baca juga: Blak-blakan Waketum MUI Sebut Kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun Cuma Sandiwara, Singgung Orde Baru?
Amien sendiri mengaku, saat masih menjadi Ketua MPR, Panji Gumilang sempat mengundangnya untuk berkunjung ke Ponpes Al Zaytun.
"Dia mengundang saya, secara betul-betul meminta datanglah pak Amin, pak Amin sudah ketinggalan karena tokoh-tokoh teman pak Amin sudah pada berdatangan. Waktu itu saya punya intuisi, sepertinya kurang sreg," ungkap Amien.
Lebih lanjut, Amein meminta agar kasus itu bisa diselesaikan dengan cepat dan ditutup.
"Kemudian, saya kira asetnya gak usah diambil alih, ya," kata dia.
Terakhir, Amien berharap, pesantren bisa dilanjutkan oleh ulama-ulama dari MUI, NU dan Muhammadiyah, dan lain sebagainya, yang pasti lebih paham agama daripada Panji Gumilang.
"Itu (ulama- ulama) diminta bersama-sama, untuk meneruskan pesantren yang lurus, yang istiqamah, yang tidak menyeleweng," pungkasnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Menko Polhukam Mahfud MD terkait laporan hasil pemeriksaan dan situasi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya datang memenuhi panggilan Mahfud MD untuk melaporkan hasil pemeriksaan Tim Investigasi Pemprov Jabar.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam pada konferensi pers, Sabtu (24/6/2023).
Ridwan Kamil sudah melaporkan seluruh hasil pemeriksaan dan menyerahkan langkah selanjutnya kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk ditindaklanjuti secepatnya.
"Dengan selesainya penyampaian laporan, dari Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama." ujar Ridwan Kamil
Wapres Maruf Amin
Wakil Presiden RI Maruf Amin memberikan tanggapan terkait kontroversi dan dugaan aliran sesat Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Wapres mengungkapkan pihaknya telah meminta Menko Polhukam koordinasikan terkait tindak lanjutnya.
"Nanti saya minta untuk koordinasikan di tingkat Menko Polhukam, untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," ucap Wapres, Rabu (21/6).
Sebelumnya Wapres telah mendengarkan pandangan dari sejumlah lembaga terkait kontroversi Ponpes Al-Zaytun, termasuk dari NU dan MUI.
Dilansir dari Kompas TV, apabila terbukti ada penyimpangan, Wapres akan meminta kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti.
"Setelah kita kaji bahwa ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada tingkat koordinasi pihak Menko Polhukam dan Kementerian Agama. Saya minta ditindaklanjuti," ucap Wapres.
MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk kasus Pesantren Al Zaytun, Firdaus Syam mengatakan MUI segera umumkan fatwa terkait kontroversi pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).
Firdaus mengatakan, tim peneliti sudah merampungkan data terkait dengan kontroversi pesantren Al Zaytun.
Hasil penelitian tersebut akan diserahkan kepada Komisi Fatwa MUI untuk disusun menjadi fatwa yang kemungkinan terkait dengan penodaan agama.
"Itu nanti Komisi Fatwa yang akan memutuskan. Apakah termasuk klasifikasi penodaan, penyesatan, atau penyimpangan, atau masuk dalam wilayah mempermainkan agama dan ajaran agama," kata Firdaus.
Adapun terkait temuan tim peneliti MUI, Firdaus mengatakan sudah mengantongi beberapa data terkait kontroversi pemahaman keagamaan.
Selain itu, ada juga terkait dengan dugaan tindak pidana dan perdata seperti status tanah yang dijadikan tempat berdirinya Al Zaytun.
"(Juga) dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-simber keuangan," imbuh dia. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.