PPDB 2023

Cara Lapor Diri dan Daftar Ulang Peserta Lulus PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD dan SMP

Simak cara lapor diri dan daftar ulang peserta yang lulus seleksi PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP.

Editor: Heriani AM
tribunnews
Simak cara lapor diri dan daftar ulang peserta yang lulus seleksi PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP. 

1. Menyerahkan bukti lapor diri

2. Surat pernyataan dapat di download di web sekolah masing-masing

3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

4. Fotocopy KTP salah satu Orangtua/Wali sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

5. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

6. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

7. Fotocopy Kartu Afirmasi 1 lembar (tunjukkan asli)

8. Fotocopy Piagam/Sertifikat Penghargaan sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli) 

Disclaimer: Berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang setiap sekolah bisa saja berbeda. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved