Berita Penajam Terkini
Januari-Juni Kejari Penajam Paser Utara Tangani 115 Perkara Pidana Umum, Kasus Ini Paling Banyak
Pada periode Januari hingga Juni 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), banyak menangani kasus pidana umum.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pada periode Januari hingga Juni 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), banyak menangani kasus pidana umum.
Kasus tersebut, mulai dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, hingga kasus perlindungan ibu dan anak.
Demikian disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari PPU, Roh Wiharjo kepada Tribunkaltim.Co, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Kejari PPU BentuK Rumah Restorative Justice, Maksimalkan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat
Kasus yang diterima kata Roh ada sebanyak 115 perkara. Terdiri dari 45 perkara penyalahgunaan narkotika, 30 kasus perlindungan ibu dan anak, selebihnya kasus pidana umum lainnya.
“Berdasarkan SPDP ada sebanyak 115 perkara sepanjang Januari hingga Juni ini,” ungkapnya.
Dari ratusan perkara yang ditangani tersebut, kata Roh sudah ada 90 perkara yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Penajam.
Baca juga: Sosok Kasi PB3R Kejari PPU Surya Hermawan, Suka Grup Musik AC/DC Hingga Film Laga
90 perkara tersebut dinyatakan lengkap berkas, sehingga sudah bisa disidangkan dan diberikan tuntutan atau vonis.
Roh menjelaskan bahwa untuk pidana umum, tuntutan hukumannya beragam. Minimal lima tahun hingga 15 tahun penjara.
“Ada perkara yang tengah proses di pengadilan, ada juga yang sudah vonis,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.